Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Juni 2022
Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Dewan Pers Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6). (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Dewan Pers Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6).

Pertemuan ini menyepakati pembuatan MoU kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi, dan edukasi mencegah polarisasi saat Pemilu 2024.

"Dibutuhkan kesepahaman terkait dengan pemberitaan, terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system," ungkap Sigit kepada wartawan.

Baca Juga:

Sekjen PKS Sebut Rapimnas Momen Satukan Langkah untuk Pemenangan Pemilu 2024

Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, dalam pertemuan ini antara Polri dan Dewan Pers sepakat untuk memberikan pendidikan literasi tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat.

"Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan," jelas dia.

"Ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita," tuturnya.

Persatuan dan kesatuan, kata Sigit, sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global.

Dengan begitu, maka Indonesia bisa menghadap situasi perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensi Indonesia di kancah dunia.

"Kami akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk dukungan kemitraan antara pers, rekan-rekan media dan kepolisian," ungkap dia.

"Karena kita sama-sama selalu berada di lapangan, bersama baik dalam situasi yang tentunya butuh keberadaan kita," terangnya.

Baca Juga:

Relawan Diminta Tunggu Arahan Jokowi soal Dukungan Capres di Pemilu 2024

Sementara Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan dalam menghadapi Pemilu 2024, pihaknya bersama Polri memiliki keinginan yang sama, yakni menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial.

"Kita ingin masyarakat kita tidak terpecah belah, dan oleh karena itu kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi," jelas Azyumardi.

Selain itu, Azyumardi berharap adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

"Kita berharap pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu seperti kepentingan ekonomi dan lainnya," tutup Azyumardi. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Ujaran Kebencian saat Pemilu bakal Diseret ke Ranah Hukum

#Kapolri #Dewan Pers #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas
Komjen Wahyu Hadiningrat dinilai layak gantikan Jenderal Listyo Sigit. Hal itu diungkapkan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).
Soffi Amira - 19 menit lalu
Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas
Indonesia
Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menegaskan, bahwa belum ada rencana pergantian Kapolri dalam waktu dekat. Posisi Jenderal Listyo Sigit masih aman.
Soffi Amira - 2 jam, 57 menit lalu
Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Tak ada satu pun kapolri petahana yang digantikan angkatan yang lebih senior. Selain itu, tak pernah ada juga dua kapolri dari angkatan yang sama.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks
Isu Surpres Presiden Prabowo ke DPR untuk pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Indonesia
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Prabowo mengajukan dua nama calon Kapolri yakni Komjen berisinial D dan S.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Bagikan