Pelaku Ujaran Kebencian saat Pemilu bakal Diseret ke Ranah Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Juni 2022
Pelaku Ujaran Kebencian saat Pemilu bakal Diseret ke Ranah Hukum

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam acara Funbike HUT Ke-76 Bhayangkara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai bersiap dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya dengan membentuk Satgas Nusantara.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pembentukan Satgas Nusantara dalam Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga

Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024

"Berangkat dari pengalaman Pemilu 2019, tentunya kita tidak bisa menghindari polarisasi, politik identitas, hoaks, ujaran kebencian, itu tidak bisa kita hindari,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/6).

Ia melanjutkan, nantinya Satgas Nusantara akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan menyebarkan ujaran kebencian saat Pemilu.

"Apabila ada masyarakat atau kelompok tertentu yang menyebarkan, memviralkan konten-konten yang bersifat polarisasi, politik identitas, hoaks akan diingatkan," tegasnya.

Baca Juga

PKB Solo Tolak Koalisi dengan PKS di Pemilu 2024

Dedi menuturkan, Satgas Nusantara bakal memproses hukum kepada kelompok atau masyarakat jika menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.

"Sekali dua kali masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan. Agar tidak terjadi lagi kegiatan seperti itu," terangnya.

Dedi berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan serta menjunjung nilai kebhinekaan satu sama lain.

"Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) selalu mengingatkan, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI," tutup dia. (Knu)

Baca Juga

Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

#Polri #Pemilu #Pilpres #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan