Pelaku Ujaran Kebencian saat Pemilu bakal Diseret ke Ranah Hukum
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam acara Funbike HUT Ke-76 Bhayangkara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai bersiap dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya dengan membentuk Satgas Nusantara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pembentukan Satgas Nusantara dalam Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca Juga
"Berangkat dari pengalaman Pemilu 2019, tentunya kita tidak bisa menghindari polarisasi, politik identitas, hoaks, ujaran kebencian, itu tidak bisa kita hindari,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/6).
Ia melanjutkan, nantinya Satgas Nusantara akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan menyebarkan ujaran kebencian saat Pemilu.
"Apabila ada masyarakat atau kelompok tertentu yang menyebarkan, memviralkan konten-konten yang bersifat polarisasi, politik identitas, hoaks akan diingatkan," tegasnya.
Baca Juga
Dedi menuturkan, Satgas Nusantara bakal memproses hukum kepada kelompok atau masyarakat jika menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Sekali dua kali masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan. Agar tidak terjadi lagi kegiatan seperti itu," terangnya.
Dedi berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan serta menjunjung nilai kebhinekaan satu sama lain.
"Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) selalu mengingatkan, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI," tutup dia. (Knu)
Baca Juga
Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia