Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Juni 2022
Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar Rabu, 14 Februari 2024.

Polri mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk mengantisipasi adanya kerawanan yang menjadi gangguan pemilu.

"Setiap tahapan-tahapan itu memiliki potensi kerawanannya sendiri-sendiri," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/6).

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Jaga Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Gatot mengatakan pada saat pemilu, akan banyak berkembang kejahatan politik. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut tindakan itu akan menimbulkan konflik sehingga masyarakat tidak akan percaya pada fakta dan data yang ada.

Karena, di dalam pemilu itu ada black campaign, money politic, politik identitas, hoax, hate speech, hasutan, atau caranya dengan fire house atau semburan-semburan kebohongan yang disampaikan secara terus menerus.

"Sehingga menjadi fenomena post truth," katanya.

Gatot menerangkan hoaks yang terus menerus diberikan ke masyarakat dapat menghadirkan fenomena post truth, di mana orang lebih percaya hoaks dibanding fakta dan data. Mereka lebih percaya dengan persepsi yang terus hadir lewat media sosial maupun saluran lainnya.

Sehingga bisa menimbulkan konflik, apalagi di situ ada ujaran-ujaran kebencian yang terus menerus disampaikan.

"Nah ini perlu kita antisipasi secara bersama-sama, karena kalau dibiarkan nanti di tahun politik, situasi memanas," kata Gatot.

Baca Juga:

Kemendagri Akan Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah

Ia menerangkan saat ini daya literasi masyarakat masih rendah. Banyak dari mereka yang hanya membaca berita dari judulnya saja, tanpa mencari tahu lebih jauh. Hal ini membuat mereka lebih mudah terjebak dalam hoaks.

"Dari penelitian yang dilakukan itu, saya lupa dari 82 negara kita urutan 70-an sekian daya literasi kita membaca," kata Gatot.

Gatot mengungkapkan, dikhawatirkan hoaks yang disebar mengandung ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Hoaks sama bahayanya dengan politik identitas yang mungkin nanti timbul menjelang Pemilu.

Gatot pun meminta agar para Penjabat Kepala Daerah mewaspadai potensi-potensi tersebut.

"Kami ajak dan imbau terus untuk bersama-sama untuk menghindari terjadinya politik identitas, berita hoaks, ujaran kebencian, ini yang harus betul-betul antisipasi bersama," pungkas Gatot. (Knu)

Baca Juga:

Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan