Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Juni 2022
Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membuat rapat khusus dengan DPR RI guna membahas Penjabat (PJ) kepala daerah secara komprehensif.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, dirinya ingin membahas mengenai Pj kepala daerah dalam forum yang resmi di DPR.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Atasi Kegaduhan Penunjukan Pj Kepala Daerah

Hal tersebut disampaikan Tito di sela-sela rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

“Saya lebih senang nanti koordinasi dengan Komisi II, udah nanti buat saja acara khusus, rapat kerja mengenai Pj, mulai dari kewenangangannya, aturannya, mekanisme penunjukkannya,” kata Tito.

Namun, Tito belum menjelaskan lebih lanjut perihal kapan rapat kerja atau forum tersebut bakal digelar. Kendati demikian, Tito mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Komisi II terkait hal tersebut.

Mantan Kapolri ini menjelaskan alasan dirinya ingin membahas Pj kepala daerah dalam sebuah forum resmi. Menurut Tito, dirinya telah menjelaskan beberapa kali pada sejumlah kesempatan. Namun, informasi yang diberikan cenderung tidak lengkap.

Baca Juga:

Pati TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud: Itu Dibenarkan

“Teman-teman mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat teman-teman media, yang ngambil (informasi) sepotong. Padahal itu perlu penjelasan secara detail,” katanya.

Aturan mengenai Pj kepala daerah ini, kata Tito, sudah banyak dibaca. Bahkan, lanjut dia, Menko Polhukam, Mahfud MD, Menpan RB, Tjahjo Kumolo hingga Mahkamah Konstitusi (MK) pun sudah menyampaikan pendapat.

“Kita sudah konfirmasi langsung. Kemudian saya juga sudah menyampaikan pendapat waktu di Manado, tapi yang keluar beritanya beda lagi,” ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Menko Polhukam Beri Penjelasan soal Pati TNI yang Diangkat Jadi Pj Kepala Daerah

#Mendagri #Kepala Daerah #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi membuka Sekolah Partai bagi pengurus daerah se-Indonesia. Acara ini dilaksanakan luring dan daring.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Bagikan