Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Juni 2022
Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membuat rapat khusus dengan DPR RI guna membahas Penjabat (PJ) kepala daerah secara komprehensif.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, dirinya ingin membahas mengenai Pj kepala daerah dalam forum yang resmi di DPR.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Atasi Kegaduhan Penunjukan Pj Kepala Daerah

Hal tersebut disampaikan Tito di sela-sela rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

“Saya lebih senang nanti koordinasi dengan Komisi II, udah nanti buat saja acara khusus, rapat kerja mengenai Pj, mulai dari kewenangangannya, aturannya, mekanisme penunjukkannya,” kata Tito.

Namun, Tito belum menjelaskan lebih lanjut perihal kapan rapat kerja atau forum tersebut bakal digelar. Kendati demikian, Tito mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Komisi II terkait hal tersebut.

Mantan Kapolri ini menjelaskan alasan dirinya ingin membahas Pj kepala daerah dalam sebuah forum resmi. Menurut Tito, dirinya telah menjelaskan beberapa kali pada sejumlah kesempatan. Namun, informasi yang diberikan cenderung tidak lengkap.

Baca Juga:

Pati TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud: Itu Dibenarkan

“Teman-teman mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat teman-teman media, yang ngambil (informasi) sepotong. Padahal itu perlu penjelasan secara detail,” katanya.

Aturan mengenai Pj kepala daerah ini, kata Tito, sudah banyak dibaca. Bahkan, lanjut dia, Menko Polhukam, Mahfud MD, Menpan RB, Tjahjo Kumolo hingga Mahkamah Konstitusi (MK) pun sudah menyampaikan pendapat.

“Kita sudah konfirmasi langsung. Kemudian saya juga sudah menyampaikan pendapat waktu di Manado, tapi yang keluar beritanya beda lagi,” ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Menko Polhukam Beri Penjelasan soal Pati TNI yang Diangkat Jadi Pj Kepala Daerah

#Mendagri #Kepala Daerah #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan