Kemendagri Akan Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah


Kementerian Dalam Negeri. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan teknis penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di sela-sela rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Baca Juga:
Kemendagri Hanya Tetapkan Satu Wilayah Terapkan Level 2 PPKM
“Maka saya melakukan exercise dengan jajaran Kemendagri nanti kita undang juga beberapa ahli termasuk teman-teman dari civil society, setelah itu nanti rapat antar kementerian,” kata Tito.
Tito mengatakan upaya itu dilakukan dalam rangka mewujudkan adanya aturan teknis dalam proses pengangkatan Pj kepala daerah agar lebih demokratis dan transparan.
“Saya ingin ada semacam Peraturan Mendagri mengenai mekanisme penunjukan yang tadi, yang mekanismenya ada semangat demokrasi dan transparansi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemendagri Diminta Susun Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
Menurut mantan Kapolri ini, aturan penunjukan Pj kepala daerah sebetulnya sudah tersebar di beberapa aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan lain-lain.
Namun, kata Tito, pihaknya menangkap satu aspirasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah mempertimbangkan agar ada mekanisme penunjukan Pj kepala daerah yang demokratis dan transparan.
"Kata-kata demokratis dan transparan itu lah yang menjadi atensi kami," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pj Kepala Daerah, DPR Ingatkan Kemendagri Konsisten Laksanakan Putusan MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS

Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak

Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
