Kemendagri Diminta Susun Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Mei 2022
Kemendagri Diminta Susun Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Foto: Geraldi/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera membuat dan menyusun aturan teknis penunjukkan dan pengangkatan penjabat kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan wali kota.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustapa menuturkan, hal ini untuk mencegah polemik dan kecurigaan publik soal Pj kepala daerah. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pertimbangan agar pemerintah membuat aturan teknis yang rinci soal penunjukan Pj kepala daerah.

Baca Juga

PKS Kritisi Pelantikan 5 Penjabat Gubernur oleh Mendagri Rawan Digugat

"Pemerintah sebaiknya membuat turunan dari pertimbangan MK dalam bentuk peraturan tertulis secara formal agar proses penunjukkan ini bisa dilakukan secara transparan prinsip-prinsip demokrasinya bisa dikedepankan," ucap Saan di Jakarta, Selasa (24/5).

Politikus Partai NasDem ini mengamini usulan untuk membuat aturan teknis memang hanya pertimbangan hukum MK.

Baca Juga

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Karena itu, Kemendagri tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan usulan MK tersebut, kecuali perintah membuat aturan teknis masuk dalam amar putusan MK.

"Secara etis dan dalam kerangka pertanggung jawaban, akuntabilitas, transparansi, dan juga mekanismenya transparan dan demokratis itu mungkin penting menurut saya untuk ditindaklanjuti apa-apa yang dilakukan (dimintakan) MK supaya upaya nggak polemik seperti ini," ujarnya.

Saan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat kerja atau raker dengan Kemendagri untuk membahas soal penunjukkan kepala daerah. Termasuk, untuk memastikan TNI dan Polri aktif tidak menjadi penjabat kepala daerah.

"Kita akan melakukan rapat kerja nanti terkait soal penjabat kepala daerah, bupati, gubernur walikota. Kita ingin kalau ada panduan seperti kata MK bisa ditindaklanjuti dan publik bisa mengawasi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Gubernur Sultra Tolak Lantik Pj Bupati, PKS: Imbas Pemerintah Abai Pertimbangan MK

#Kemendagri #Saan Mustopa #Komisi II DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Bagikan