Kemendagri Diminta Susun Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Mei 2022
Kemendagri Diminta Susun Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Foto: Geraldi/nvl

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera membuat dan menyusun aturan teknis penunjukkan dan pengangkatan penjabat kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan wali kota.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustapa menuturkan, hal ini untuk mencegah polemik dan kecurigaan publik soal Pj kepala daerah. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pertimbangan agar pemerintah membuat aturan teknis yang rinci soal penunjukan Pj kepala daerah.

Baca Juga

PKS Kritisi Pelantikan 5 Penjabat Gubernur oleh Mendagri Rawan Digugat

"Pemerintah sebaiknya membuat turunan dari pertimbangan MK dalam bentuk peraturan tertulis secara formal agar proses penunjukkan ini bisa dilakukan secara transparan prinsip-prinsip demokrasinya bisa dikedepankan," ucap Saan di Jakarta, Selasa (24/5).

Politikus Partai NasDem ini mengamini usulan untuk membuat aturan teknis memang hanya pertimbangan hukum MK.

Baca Juga

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Karena itu, Kemendagri tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan usulan MK tersebut, kecuali perintah membuat aturan teknis masuk dalam amar putusan MK.

"Secara etis dan dalam kerangka pertanggung jawaban, akuntabilitas, transparansi, dan juga mekanismenya transparan dan demokratis itu mungkin penting menurut saya untuk ditindaklanjuti apa-apa yang dilakukan (dimintakan) MK supaya upaya nggak polemik seperti ini," ujarnya.

Saan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat kerja atau raker dengan Kemendagri untuk membahas soal penunjukkan kepala daerah. Termasuk, untuk memastikan TNI dan Polri aktif tidak menjadi penjabat kepala daerah.

"Kita akan melakukan rapat kerja nanti terkait soal penjabat kepala daerah, bupati, gubernur walikota. Kita ingin kalau ada panduan seperti kata MK bisa ditindaklanjuti dan publik bisa mengawasi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Gubernur Sultra Tolak Lantik Pj Bupati, PKS: Imbas Pemerintah Abai Pertimbangan MK

#Kemendagri #Saan Mustopa #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Meski ciri-ciri fisik yang disebutkan keluarga cukup akurat, kepastian identitas mayat itu harus menunggu kesesuaian hasil tes DNA dengan darah pihak keluarga yang tengah dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Bagikan