Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Jaga Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Juni 2022
Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Jaga Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam RI/pri.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan rapat koordinasi dengan Pj Kepala Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (16/6).

Mahfud memberi arahan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah untuk membawa pemerintahan menjadi lebih baik.

Baca Juga:

Kemendagri Akan Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah

Ia menyebutkan, nantinya kehadiran para Pj kepala daerah tersebut dapat menjadi agen sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan daerah.

"Kami membekali mereka agar tampil sebagai pelayan masyarakat yang menjaga kebijakan pemerintah pusat agar sinkronisasi," katanya.

Mahfud MD mengaku siap membuktikan berbagai kritik dari para pegiat pakar hukum dan pemerintahan yang berperang opini di media sosial dengan dirinya terkait penjabat.

"Kita harus membuktikan pesimis masyarakat itu tidak selalu benar," ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, memberikan contoh terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan saat Indonesia sedang mengalami pandemi COVID-19.

"Saat itu semuanya bilang akan membahayakan masyarakat karena COVID-19. Ternyata di seluruh wilayah yang ada Pilkada, kasusnya sangat kecil dibandingkan dengan yang tidak ada Pilkada," tuturnya.

Keberadaan para Pj kepala daerah tersebut, Mahfud meyakini sistem pemerintahan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa lebih baik demi membangun Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:

Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi

Ia juga meminta Pj ikut mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurutnya, perpindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara menjadi tugas bersama pemerintah dan stakeholder terkait dengan dukungan penuh dari masyarakat.

"Pemindahan IKN itu juga jadi tugas saudara-saudara (penjabat kepala daerah) undang-undangnya sudah ada, tidak boleh terprovokasi lagi ini jadi atau nggak, ini dibatalkan atau nggak. Harus jadi," kata Mahfud.

Keberadaan penjabat dalam menggerakkan masyarakat ikut berpatisipasi dalam pembangunan, kata Mahfud MD, sangat penting.

Ia menyebutkan masyarakat dapat membantu dalam antisipasi dan persiapan IKN. Mahfud mengungkapkan, pemerintah pusat akan pindah ke IKN Nusantara pada Juli 2024.

"Kemudian 17 Agustus 2024 upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia akan diselenggarakan atau dipusatkan di IKN yang baru ini," tutup Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Atasi Kegaduhan Penunjukan Pj Kepala Daerah

#Menko Polhukam #Mahfud MD #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Bagikan