Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Juni 2022
Polri Siapkan Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024

Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri terus mempersiapkan pola pengamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Korps Bhayangkara itu menyiapkan Operasi Mantap Brata yang bertujuan untuk mengamankan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dari segala ancaman. Nantinya, operasi itu tersebar di 34 provinsi.

Baca Juga

Prabowo-Muhaimin Sepakat Bekerja Sama dalam Pemilu 2024

“Semuanya akan mengantisipasi dan kita menjamin seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (19/6).

Dedi mengatakan seluruh personel bakal mempersiapkan dan mengantisipasi segala potensi ancaman. Polri sudah memetakan potensi itu di setiap tahapan pemilu.

“Sehingga pesta demokrasi sebagai harapan masyarakat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” jelas Dedi.

Sebelumnya, Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum demi meredam terjadinya konflik terkait politik identitas dan polarisasi politik jelang pemilihan umum serentak 2024.

Sebagai informasi, politik identitas merupakan alat politik suatu kelompok dengan menggunakan etnis, suku, budaya, agama atau identitas yang sama untuk mempromosikan kepentingan dan mendapatkan tujuan tertentu.

Baca Juga

Ketua DPR Wanti-wanti Adanya Perpecahan akibat Pemilu 2024

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasi dan mengingatkan jika ada pihak yang menyebarkan konten negatif.

"Terus mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang yang menyebarkan konten-konten provokatif dan lain-lain," tutur Dedi.

Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan para penggiat media sosial juga melakukan sosialisasi dan melakukan kampanye terkait moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan.

Polri membentuk forum group discussion (FGD) yang juga melibatkan elemen masyarakat guna melakukan sosialisasi tersebut.

"Gakkum (penegakan hukum) merupakan ultimum remedium (upaya terakhir) agar kasus-kasus hoaks, hate speech (ujaran kebencian), dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif," ujar Dedi.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.

Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. (Knu)

Baca Juga

Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

#Polri #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan