Ketua DPR Wanti-wanti Adanya Perpecahan akibat Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juni 2022
Ketua DPR Wanti-wanti Adanya Perpecahan akibat Pemilu 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan pada 'Kick Off Meeting' P20 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/6/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Atmosfer pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah terasa dari sekarang dengan pergerakan politik dari partai atau tokoh-tokoh. Selain itu, tahapan Pemilu 2024 juga sudah dimulai dengan ditandai peluncurannya oleh KPU RI, Selasa (14/6) lalu.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pemilu bukan merupakan ajang untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pada tahun 1955, Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno pernah memberi pesan pemilihan umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia," kata Puan di Jakarta, Rabu (15/6).

Baca Juga:

KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi

Puan mengaku dirinya sudah merasakan atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno itu. Indikasi terhadap kekhawatiran itu, tambahnya, ialah mulai ada argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat dalam berbagai diskusi tentang dinamika menuju Pemilu 2024 di ruang publik.

Hal itu disampaikan Puan saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang ditandai dengan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak se-Indonesia oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Dalam kesempatan itu, Puan mengajak seluruh elemen bangsa mengembalikan hakikat dan jati diri pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan bangsa. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa, tegasnya.

Baca Juga:

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Jokowi Ingin Indonesia Jadi Rujukan Dunia

Dia mengibaratkan hasil pemilu legislatif untuk menentukan "ketua kelas", "wakil ketua kelas 1", "wakil ketua kelas 2", dan seterusnya, di dalam gedung parlemen. Kemudian, para ketua dan wakil ketua kelas tersebut akan menjadi satu tim kerja untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Sebagai proses demokrasi untuk memilih pemimpin, Puan mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, sehingga akan terpilih pemimpin dengan legitimasi kuat dari rakyat.

Dia juga mengimbau pesta demokrasi di Indonesia jangan sekadar mekanisme demokrasi dan rutinitas biasa.

"Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," jelas Puan, seperti dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Ketua DPR: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tidak Ada Penundaan

#Puan Maharani #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan