KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Juni 2022
KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, ditandai dengan peluncurannya di KPU RI, Selasa (14/6) kemarin.

Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan para penyelenggara pemilu, terutama KPU RI dan Bawaslu RI agar mengedepankan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan beragam tahapan Pemilu 2024 bagi publik.

Baca Juga:

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Jokowi Ingin Indonesia Jadi Rujukan Dunia

"KI Pusat mengingatkan agar dalam penyelenggaraan pemilu, KPU RI dan Bawaslu RI, mengedepankan keterbukaan informasi dalam kegiatannya, sebagaimana diketahui KPU RI telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sedang melakukan seleksi Bawaslu di 25 provinsi," kata Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro dikutip dari Antara, Rabu, (15/6).

Mengenai praktik keterbukaan informasi, dia pun mengatakan KPU dan Bawaslu yang dikategorikan sebagai Badan Publik Informatif tidak hanya diharuskan berpegang pada ketentuan normatif dan regulatif, tetapi juga diwajibkan mengedepankan kepentingan umum yang lebih luas dalam memberikan layanan informasi publik.

Lebih lanjut, Handoko menyampaikan secara rinci mengenai langkah yang sepatutnya dilakukan oleh Bawaslu RI dan KPU RI untuk mewujudkan keterbukaan informasi secara optimal.

Ia mengatakan, dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi, Bawaslu RI harus menjamin hak-hak informasi setiap peserta dan masyarakat dengan standar yang sama terpenuhi.

"Hak-hak informasi tersebut bukan semata aspek prosedur dan tahapan seleksi, melainkan pula hak untuk mengetahui, misalnya, alasan-alasan kegagalan dalam tahapan seleksi," jelas dia.

Handoko mengimbau Bawaslu RI mencegah terjadinya perlakuan yang berbeda dari tim seleksi terhadap peserta calon anggota Bawaslu provinsi saat hasil seleksi diumumkan.

Baca Juga:

Ketua DPR: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tidak Ada Penundaan

Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu RI perlu menetapkan pedoman tentang syarat dan prosedur peserta mendapatkan informasi.

Lalu untuk KPU RI, Handoko mengimbau mereka agar mengingatkan jajarannya, khususnya di tingkat kabupaten/kota, untuk memahami standar layanan informasi publik.

"KPU RI harus memastikan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di jajaran KPU kabupaten/kota bekerja dan telah memberikan layanan informasi, baik informasi terkait tahapan maupun non-tahapan, seperti alokasi dan penggunaan anggaran," ujar dia.

Menurut Handoko, hal tersebut perlu dilakukan karena sejauh ini, PPID di KPU kabupaten/kota belum maksimal dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Selanjutnya, Handoko menyampaikan bahwa KI Pusat, KI Provinsi, dan KI kabupaten/kota siap mengawal KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya agar hak-hak publik terpenuhi dan meminimalisasi potensi sengketa informasi yang melibatkan KPU dan Bawaslu. (*)

Baca Juga:

Patroli Siber Polisi di Tahapan Pemilu 2024, Akun Provokatif Bakal Diberi Peringatan

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #KIP #Bawaslu #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Kabar Gembira, Anggaran KIP Kuliah Ditambah Rp 1,2 Triluan Bakal Diterima 220 Ribu Mahasiswa
ukungan tersebut penting untuk memastikan program-program Kemdiktisaintek dapat berjalan secara optimal pada tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Kabar Gembira, Anggaran KIP Kuliah Ditambah Rp 1,2 Triluan Bakal Diterima 220 Ribu Mahasiswa
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Bagikan