KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Juni 2022
KIP Minta Penyelenggara Pemilu Kedepankan Keterbukaan Informasi

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, ditandai dengan peluncurannya di KPU RI, Selasa (14/6) kemarin.

Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan para penyelenggara pemilu, terutama KPU RI dan Bawaslu RI agar mengedepankan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan beragam tahapan Pemilu 2024 bagi publik.

Baca Juga:

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Jokowi Ingin Indonesia Jadi Rujukan Dunia

"KI Pusat mengingatkan agar dalam penyelenggaraan pemilu, KPU RI dan Bawaslu RI, mengedepankan keterbukaan informasi dalam kegiatannya, sebagaimana diketahui KPU RI telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sedang melakukan seleksi Bawaslu di 25 provinsi," kata Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro dikutip dari Antara, Rabu, (15/6).

Mengenai praktik keterbukaan informasi, dia pun mengatakan KPU dan Bawaslu yang dikategorikan sebagai Badan Publik Informatif tidak hanya diharuskan berpegang pada ketentuan normatif dan regulatif, tetapi juga diwajibkan mengedepankan kepentingan umum yang lebih luas dalam memberikan layanan informasi publik.

Lebih lanjut, Handoko menyampaikan secara rinci mengenai langkah yang sepatutnya dilakukan oleh Bawaslu RI dan KPU RI untuk mewujudkan keterbukaan informasi secara optimal.

Ia mengatakan, dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi, Bawaslu RI harus menjamin hak-hak informasi setiap peserta dan masyarakat dengan standar yang sama terpenuhi.

"Hak-hak informasi tersebut bukan semata aspek prosedur dan tahapan seleksi, melainkan pula hak untuk mengetahui, misalnya, alasan-alasan kegagalan dalam tahapan seleksi," jelas dia.

Handoko mengimbau Bawaslu RI mencegah terjadinya perlakuan yang berbeda dari tim seleksi terhadap peserta calon anggota Bawaslu provinsi saat hasil seleksi diumumkan.

Baca Juga:

Ketua DPR: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tidak Ada Penundaan

Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu RI perlu menetapkan pedoman tentang syarat dan prosedur peserta mendapatkan informasi.

Lalu untuk KPU RI, Handoko mengimbau mereka agar mengingatkan jajarannya, khususnya di tingkat kabupaten/kota, untuk memahami standar layanan informasi publik.

"KPU RI harus memastikan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di jajaran KPU kabupaten/kota bekerja dan telah memberikan layanan informasi, baik informasi terkait tahapan maupun non-tahapan, seperti alokasi dan penggunaan anggaran," ujar dia.

Menurut Handoko, hal tersebut perlu dilakukan karena sejauh ini, PPID di KPU kabupaten/kota belum maksimal dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Selanjutnya, Handoko menyampaikan bahwa KI Pusat, KI Provinsi, dan KI kabupaten/kota siap mengawal KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya agar hak-hak publik terpenuhi dan meminimalisasi potensi sengketa informasi yang melibatkan KPU dan Bawaslu. (*)

Baca Juga:

Patroli Siber Polisi di Tahapan Pemilu 2024, Akun Provokatif Bakal Diberi Peringatan

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #KIP #Bawaslu #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Bagikan