Bamsoet Tak Setuju UU MD3 Direvisi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
MerahPutih.com - Isu revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) mengemuka seiring dengan munculnya wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet tak setuju dengan isu revisi UU yang berkaitan dengan perebutan kursi Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029 ini.
Baca juga:
Hasto: Ganjar Dilaporkan ke KPK Usai Isu Hak Angket Bergulir
“Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, jika UU MD3 direvisi maka akan menimbulkan gejolak politik di Tanah Air.
Baca juga:
Habiburokhman Sarankan Hak Angket Digulirkan untuk Pemilu 2029
“Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusuif pasca pemilu ini. Janganlah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh,” ujarnya.
Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan penentuan kursi Ketua DPR akan mengacu pada UU MD3. Berdasarkan penghitungan sementara Golkar berada di posisi kedua setelah PDI Perjuangan (PDIP).
Baca juga:
“Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3, maka ketua DPR diduduki oleh pemilik kursi terbanyak di parlemen,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

Dasco Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Puan Jadi Ketua DPR Lagi?

Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR soal KKN

Pantun Bamsoet Buka Paripurna Terakhir MPR Singgung Beringin di Persimpangan Jalan

Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR

Atap Venue Menembak PON XXI Roboh, Beruntung Atlet Sudah Selesai Perlombaan
