Dasco Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Puan Jadi Ketua DPR Lagi?
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya tidak merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3).
Dengan demikian, Ketua DPR periode 2024-2029 bakal tetap dipegang oleh partai pemenang Pemilu yakni PDI Perjuangan (PDIP). Nama yang muncul adalah Puan Maharani.
“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Baca juga:
Ia menegaskan penentuan ketua hingga para pimpinan DPR bakal tetap mengacu kepada UU yang masih berlaku.
“Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tuturnya.
Saat ditanya terkait Ketua DPR periode mendatang, Dasco memastikan juara alias pemenang Pemilu 2024 akan mendapatkan posisi tersebut.
“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang,” ujarnya.
Baca juga:
“Satu kedua ketiga keempat dan kelima yang akan diusulkan masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” imbuhnya.
Diketahui, rapat paripurna hari ini menandai akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024. Sementara anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024, akan dilantik pada Selasa besok (1/10). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun