Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Aziz Syamsuddin. Foto: Antara/M Agung Rajasa
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut mengenal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.
"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (23/4).
Ali mengatakan, lembaga yang dikomandoi Komjen Filri Bahuri itu bakal mendalami perkenalan keduanya ketika memulai pemeriksaan saksi dalam perkara ini.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Bisa Dijerat Pasal Merintangi Penyidikan dan Pemufakatan Jahat
"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Stepanus dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain.
Stepanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Jadi Fasilitator Pertemuan Penyidik KPK dengan Walkot Tanjungbalai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih