Atap Rusun Marunda Ambruk, Pemprov DKI: Bangunan Sudah Tidak Layak Huni

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 September 2023
Atap Rusun Marunda Ambruk, Pemprov DKI: Bangunan Sudah Tidak Layak Huni

Atap bangunan Blok C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, roboh pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.10 WIB. (ANTARA/HO-Dok.Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Atap Rumah Susun (Rusun) Marunda Blok C, Jakarta Utara, ambruk. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI menyebut, bahwa bangunan yang ambruk sudah tidak layak huni.

"Sesuai hasil penelitian BRIN bahwa bangunan Cluster C pada Rusun Marunda sudah tidak layak secara struktur bangunan sebagaimana hasil inspeksi bangunan yang dilakukan BRIN," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum, Selasa (5/9).

Baca Juga

Pemprov DKI Benahi Penghuni Rusunawa

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI pun berencana akan merencanakan revitalisasi rusunawa Marunda.

Retno memastikan, tidak ada korban jiwa atas musibah atap Rusun Marunda yang ambruk pada Rabu 30 Agustus 2023 lalu itu.

Lanjut dia, sebanyak 451 Kepala keluarga (Kk) yang merupakan penghuni Blok C1- C5 direlokasi ke Rusun Nagrak setelah dilakukan sosialisasi lanjutan pada Kamis 31 Agustus 2023.

"Sosialisasi relokasi sejatinya sudah dilaksanakan sejak Maret 2022, tetapi rencana relokasi ditunda akibat Rusun Nagrak digunakan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19," paparnya.

Baca Juga

PDIP DKI Minta Pj Heru Alih Fungsikan Wisma Atlet Jadi Rusunawa

Selain itu, pasca kejadian, pihak UPRS II telah melakukan Sosialisasi kembali kepada warga Kluster C atau Blok C1-C5 dan warga dengan kooperatif bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan.

"Dari 451 KK, sampai saat ini sudah 349 KK yang mengambil undian untuk mendapatkan unit, selebihnya 102 KK akan mengikuti proses untuk mendapatkan unit pada hari berikutnya," lanjutnya.

Saat ini, kata Retno, penghuni mulai mengangkut barang-barangnya secara bertahap. Diupayakan, seluruh penghuni Blok C sudah pindah pada bulan September ini.

"Sebagian warga sudah memindahkan barang, yang difasilitasi UPRS II, UPRS III, Jajaran Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Pemkot Solo Minta 493 Unit Rusunawa dan Rumah Deret Dikosongkan, Ini Alasannya

#Rusun Marunda #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan