Pemkot Solo Minta 493 Unit Rusunawa dan Rumah Deret Dikosongkan, Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Mei 2023
Pemkot Solo Minta 493 Unit Rusunawa dan Rumah Deret Dikosongkan, Ini Alasannya

Rumah deret Kelurahan Keprabon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 493 unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dan rumah deret di Kota Solo diminta dikosongkan. Hal tersebut dilakukan karena penghuni melanggar Peraturan Wali Kota Solo No.15/2016 tentang Pengelolaan Rusunawa Pemkot Solo.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias mengatakan, sesuai Perwali tersebut penghuni rusunawa hanya boleh tinggal sampai 6 tahun. Namun, yang terjadi pada penghuni 493 unit rusunawa dan rumah deret ini menempati lebih sampai 6 tahun.

Baca Juga

Proyek Parkir Solo Safari, Rumah Penampungan Anak-Anak HIV/AIDS Terancam Digusur

"Itu jelas pelanggaran Perwali sehingga penghuni 493 unit rusunawa dan rumah deret harus ditertibkan," kata Iswan, Selasa (16/5).

Dia mengatakan penghuni rusunawa dan rumah deret lebih dari 6 tahun harus ditertibkan. Sebelum ditertibkan dilakukan sosialisasi terhadap ketua paguyupan delapan rusunawa dan empat rumah deret.

"Sosialisasi itu sesuai Peraturan Wali Kota Solo No.15/2016 tentang Pengelolaan Rusunawa Pemkot Solo. Setiap keluarga bisa menghuni rusunawa maksimal enam tahun," kata dia.

Baca Juga

KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan KA Manahan Relasi Solo Balapan-Gambir PP

Dalam Perwali, kata dia, penghuni rusunawa dinyatakan sah sejak diterbitkan Surat Izin Penghunian (SIP). Jangka waktu berlaku SIP adalah satu tahun dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kualitas penghuni selama tinggal di rusunawa.

"Perpanjangan SIP dilakukan paling banyak lima kali. Dasar penertiban karena terdapat 946 pendaftar atau pemohon untuk menghuni rusunawa per Senin kemarin," katanya

Dia menjelaskan 946 pendaftar tersebut terhitung sejak tahun 2017. Menurut dia, ada tiga opsi bagi penghuni yang lebih dari enam tahun, masing-masing skema aturan murni, yakni semua penghuni yang masuk data penghuni yang menempati rusunawa/rumah deret enam tahun atau lebih dimohon agar mengosongkan unitnya 1 Januari 2024.

"Selama penertiban tidak ada tali asih atau ganti rugi," katanya.

Pengurus Paguyuban Rusunawa Begalon 2 Suparjo mengemukakan ada sebanyak 96 unit di rusunawa Begalon 2. Mayoritas penghuni atau penghuni yang menempati 73 unit Rusunawa Begalon 2 telah menghuni lebih dari enam tahun.

"Saya mendata hampir semua penghuni tidak mendengar ada aturan maksimal enam tahun. Mungkin mereka punya pikiran bisa bayar, yang penting membayar bisa tempati rusunawa lebih 6 tahun," kata Suparjo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kunjungan Wisatawan Masjid Zayed Solo Tembus 310.000 Orang

#Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Bagikan