Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Dunia hiburan tanah air air kembali tercoreng akibat seorang artis terlibat kasus narkotika.
Kali ini, polisi kembali menangkap seorang publik figur, AZ (29), yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga:
Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice
"Iya, betul AZ," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/3).
Penangkapan dilakukan Rabu, 8 Maret 2023, dikabarkan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
AZ dicokok di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Mirisnya, ini bukan kali pertama AZ ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun belum membeberkan penangkapan AZ lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan. (Knu)
Baca Juga:
Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar