Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Dunia hiburan tanah air air kembali tercoreng akibat seorang artis terlibat kasus narkotika.
Kali ini, polisi kembali menangkap seorang publik figur, AZ (29), yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga:
Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice
"Iya, betul AZ," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/3).
Penangkapan dilakukan Rabu, 8 Maret 2023, dikabarkan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
AZ dicokok di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Mirisnya, ini bukan kali pertama AZ ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun belum membeberkan penangkapan AZ lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan. (Knu)
Baca Juga:
Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap