Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Dunia hiburan tanah air air kembali tercoreng akibat seorang artis terlibat kasus narkotika.
Kali ini, polisi kembali menangkap seorang publik figur, AZ (29), yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga:
Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice
"Iya, betul AZ," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/3).
Penangkapan dilakukan Rabu, 8 Maret 2023, dikabarkan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
AZ dicokok di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Mirisnya, ini bukan kali pertama AZ ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun belum membeberkan penangkapan AZ lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan. (Knu)
Baca Juga:
Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
