Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, PDIP: Mereka Cari Keadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, PDIP: Mereka Cari Keadilan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berorasi saat menemui buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan UMP di depan Balai Kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait kenaikan upah minumum provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai, gugatan Apindo sudah tepat. Sebab, masyarakat hanya mempunyai batas waktu 90 hari, untuk mengajukan gugatan semenjak surat keputusan UMP DKI naik 5,1 persen diterbitkan Anies.

Baca Juga

Langkah Apindo Setelah Anies Resmi Naikkan UMP DKI 5,1 Persen

Keputusan Apindo ini, menurutnya, akan membuat pemangku kebijakan lebih berhati-hati, karena ada Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Asal Umum Pemerintahan, di mana semua pejabat harus mengetahui hierarki perundang-undangan.

"Ini juga akan memberikan kepastian hukum," lanjut anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Gilbert mengungkapkan, bahwa selama ini Gubernur Anies sudah berkali-kali menabrak UU Nomor 30 Tahun 2014. Seperti dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 soal Reklamasi Ancol yang belum dicabut, perpanjangan Aetra yang kemudian dicabut karena teguran KPK, soal Formula E yang menabrak aturan.

"Ini akan baik, apapun keputusan PTUN, agar mereka yang mencari keadilan melihat ada jalan keluar dari sekedar kesan kesewenang-wenangan," ucapnya.

Baca Juga

Wagub Riza Tanggapi Rencana Apindo DKI Gugat Anies Imbas Kenaikan UMP 5,1 Persen

Sebelumnya, Apindo DKI Jakarta resmi melayangkan gugatan kepada Gubernur Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Apindo menggugat Anies karena merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.

Gugatan ini didaftarkan pada nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT tertanggal 13 Januari 2022. Selain Apindo, penggugat Anies lainnya adalah PT Edico Utama dan PT Century Textile Industry.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Apindo menuntut Anies untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021.

Selain itu, Apindo meminta Anies mengembalikan pengesahan SK mengenai besaran UMP yang sebelumnya ditetapkan sebesar 0,85 persen.

"Menyatakan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 19 November 2021 berlaku dan mengikat," berikut bunyi gugatan yang dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Senin (17/1). (Asp)

Baca Juga

Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, Apindo: Sangat Aneh Pak Gubernur

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #PTUN #PTUN Jakarta #PDIP #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Ismail menyarankan agar Perumda Pasar Jaya menerapkan konsep pengembangan kawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Judistira mengingatkan agar eksekusi di lapangan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Indonesia
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Tiga warga Cilincing tewas tersengat listrik saat banjir. DPRD DKI pun menyoroti anggaran Pemprov DKI senilai Rp 2,8 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Bagikan