Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, PDIP: Mereka Cari Keadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, PDIP: Mereka Cari Keadilan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berorasi saat menemui buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan UMP di depan Balai Kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait kenaikan upah minumum provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai, gugatan Apindo sudah tepat. Sebab, masyarakat hanya mempunyai batas waktu 90 hari, untuk mengajukan gugatan semenjak surat keputusan UMP DKI naik 5,1 persen diterbitkan Anies.

Baca Juga

Langkah Apindo Setelah Anies Resmi Naikkan UMP DKI 5,1 Persen

Keputusan Apindo ini, menurutnya, akan membuat pemangku kebijakan lebih berhati-hati, karena ada Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Asal Umum Pemerintahan, di mana semua pejabat harus mengetahui hierarki perundang-undangan.

"Ini juga akan memberikan kepastian hukum," lanjut anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Gilbert mengungkapkan, bahwa selama ini Gubernur Anies sudah berkali-kali menabrak UU Nomor 30 Tahun 2014. Seperti dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 soal Reklamasi Ancol yang belum dicabut, perpanjangan Aetra yang kemudian dicabut karena teguran KPK, soal Formula E yang menabrak aturan.

"Ini akan baik, apapun keputusan PTUN, agar mereka yang mencari keadilan melihat ada jalan keluar dari sekedar kesan kesewenang-wenangan," ucapnya.

Baca Juga

Wagub Riza Tanggapi Rencana Apindo DKI Gugat Anies Imbas Kenaikan UMP 5,1 Persen

Sebelumnya, Apindo DKI Jakarta resmi melayangkan gugatan kepada Gubernur Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Apindo menggugat Anies karena merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.

Gugatan ini didaftarkan pada nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT tertanggal 13 Januari 2022. Selain Apindo, penggugat Anies lainnya adalah PT Edico Utama dan PT Century Textile Industry.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Apindo menuntut Anies untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021.

Selain itu, Apindo meminta Anies mengembalikan pengesahan SK mengenai besaran UMP yang sebelumnya ditetapkan sebesar 0,85 persen.

"Menyatakan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 19 November 2021 berlaku dan mengikat," berikut bunyi gugatan yang dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Senin (17/1). (Asp)

Baca Juga

Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, Apindo: Sangat Aneh Pak Gubernur

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #PTUN #PTUN Jakarta #PDIP #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Bagikan