Headline

Antiradikalisme Syarat Capim KPK, PKS: Apa Urgensinya?

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 September 2019
Antiradikalisme Syarat Capim KPK, PKS: Apa Urgensinya?

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Antiradikalisme merupakan salah satu syarat bagi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.

Namun, syarat tersebut mendapatkan kritikan tajam dari anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Ia mempertanyakan urgensi poin antiradikalisme yang menjadi salah satu syarat bagi calon pimpinan KPK.

Baca Juga

Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok

"Sebenarnya apa urgensinya? Ada apa ceritanya? Kenapa tidak lebih pada integritas para calon?" tanya Habib Aboe

Pernyataan keras tersebut disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan.

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi

Aboe Bakar menyoroti isu antiradikalisme dalam proses seleksi capim KPK sehingga sampai perlu bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia juga mempertanyakan karena ada dugaan persyaratan tersebut menjadi penyebab beberapa capim terganjal dalam proses seleksi.

"Apa benar ini menjegal beberapa calon memiliki komitmen keislaman tinggi? Yang katanya sulit dikendalikan sehingga dikasih label radikal?" ucap Aboe Bakar dilansir Antara.

Baca Juga

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

Menjawab pertanyaan itu, anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengakui poin antiradikalisme memang tidak menjadi persyaratan pada seleksi capim empat tahun lalu.

Namun, kata dia, persyaratan itu menjadi penting pada seleksi capim KPK sekarang ini karena radikalisme dan intoleransi adalah persoalan yang sudah mengemuka dan bisa terjadi di institusi mana pun, termasuk KPK.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyerahkan hasil asesmen capim KPK kepada Komisi III DPR RI, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019) (Zuhdiar Laeis)
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyerahkan hasil asesmen capim KPK kepada Komisi III DPR RI, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019) (Zuhdiar Laeis)

"Karena itu, kami menghindari sejak dini. Itu menjadi syarat bagi kami," ujarnya.

Baca Juga

Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Hendardi menambahkan komunikasi juga dilakukan dengan sejumlah institusi, seperti BNPT, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan sebagainya sebagai pelengkap sesuai kondisi dan aktualisasi politik sekarang ini.

"Memang ada catatan, seperti dari BNPT yang tidak mungkin kami sampaikan secara terbuka. Namun, catatan tidak begitu saja kami terima. Kami cek ulang kembali, karena bisa juga berbau fitnah, dan sebagainya," ungkapnya. (*)

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Komisi III DPR #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan