MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dinilai perlu segera menata jajaran internal Polri, termasuk melakukan perombakan sejumlah Kapolda.
Menurut Soedeson, langkah tersebut berkaitan dengan upaya Kapolri memastikan visi dan misi yang telah disampaikan di hadapan Komisi III DPR RI dapat dijalankan secara efektif.
“Dia enggak mau kemudian visi-misinya itu gagal, karena dia bisa dievaluasi. Ada dalam peraturan DPR RI bisa dievaluasi. Maka itu dia tancap gas sekarang,” kata Soedeson di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Baca juga:
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Kapolri Tak Bisa Jalankan Program Sendirian
Soedeson mengatakan Kapolri tidak mungkin menjalankan seluruh program kerjanya seorang diri. Pelaksanaan visi dan misi tersebut membutuhkan dukungan jajaran di bawahnya, termasuk para Kapolda.
“Dia memang punya program-programnya, dia itu harus dilaksanakan bukan dia sendiri kan? Tapi semua yang jajaran di bawahnya,” ujarnya.
Karena itu, Soedeson menilai Kapolri memiliki kepentingan untuk menempatkan personel yang dinilai mampu membantu menjalankan agenda kepemimpinannya.
Kalau misalkan ketika dia (Kapolri) sudah menjabat tapi orang-orang di bawahnya bukan orang-orang dia juga percuma gitu loh, maksudnya enggak bisa menjalankan visi,
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra.
Menurut Soedeson, penempatan personel pada jabatan strategis merupakan bagian dari efektivitas sekaligus regenerasi organisasi.
Soedeson: Polisi Harus Loyal kepada Pimpinan
Soedeson juga menegaskan seluruh anggota Polri semestinya loyal kepada pimpinan. Menurut dia, Kapolri menjadi pihak yang paling mengetahui personel yang dinilai dapat membantu merealisasikan visi dan misinya.
“Kalau saya pribadi semua polisi itu harus loyal pada pimpinan. Pimpinan itu yang akan tahu siapa yang bisa membantu dia untuk menjalankan visi dan misinya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Baca juga:
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Soedeson menambahkan visi dan misi Kapolri sebelumnya telah dipaparkan di hadapan Komisi III DPR RI dan memperoleh persetujuan.
Karena itu, DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disampaikan tersebut.
“Yang sudah dia paparkan di Komisi III DPR RI, yang sudah mendapatkan persetujuan tentu kita di DPR RI kan mengawasi dia dalam bekerja,” katanya. (Knu)