Anggota Komisi II Positif COVID-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Tetap Dilanjutkan


Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
MerahPutih.com - Satu anggota Komisi II DPR RI dinyatakan positif COVID-19. Legislator Senayan itu hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu hingga kemarin malam, Selasa (15/2).
Meskipun ada anggota dewan yang terpapar virus corona, Komisi II DPR tetap melanjutkan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Kita akan mulai, skor saya cabut,” ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin rapat fit and proper test di ruang sidang Komisi II, gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Politikus Partai NasDem itu membuka rapat fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu sejak pukul 19.38 WIB.
Pihaknya akan segera melakukan fit and proper test calon anggota Bawaslu petahana Rahmat Bagja.
Saan meminta anggota Komisi II yang hadir untuk menjaga jarak dan memastikan semua yang hadir secara luring sudah melakukan swab test antigen dengan hasil negitif COVID-19.
“Kita semua sudah antigen hari ini, semua dalam posisi negatif,” imbuhnya.
Baca Juga:
Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks
Kemudian, Saan mempersilakan Rahmat Bagja memaparkan visi, misi, dan program jika terpilih kembali menjadi anggota Bawaslu 2022-2027.
Setelah Rahmat Bagja, Komisi II akan melanjutkan fit and proper test terhadap calon anggota Bawaslu Subair dan Totok Haryono hingga Pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan rapat pleno pemilihan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2022 untuk memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. (Pon)
Baca Juga:
Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
