Anggota Komisi II Positif COVID-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Tetap Dilanjutkan
Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
MerahPutih.com - Satu anggota Komisi II DPR RI dinyatakan positif COVID-19. Legislator Senayan itu hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu hingga kemarin malam, Selasa (15/2).
Meskipun ada anggota dewan yang terpapar virus corona, Komisi II DPR tetap melanjutkan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Kita akan mulai, skor saya cabut,” ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin rapat fit and proper test di ruang sidang Komisi II, gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Politikus Partai NasDem itu membuka rapat fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu sejak pukul 19.38 WIB.
Pihaknya akan segera melakukan fit and proper test calon anggota Bawaslu petahana Rahmat Bagja.
Saan meminta anggota Komisi II yang hadir untuk menjaga jarak dan memastikan semua yang hadir secara luring sudah melakukan swab test antigen dengan hasil negitif COVID-19.
“Kita semua sudah antigen hari ini, semua dalam posisi negatif,” imbuhnya.
Baca Juga:
Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks
Kemudian, Saan mempersilakan Rahmat Bagja memaparkan visi, misi, dan program jika terpilih kembali menjadi anggota Bawaslu 2022-2027.
Setelah Rahmat Bagja, Komisi II akan melanjutkan fit and proper test terhadap calon anggota Bawaslu Subair dan Totok Haryono hingga Pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan rapat pleno pemilihan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2022 untuk memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. (Pon)
Baca Juga:
Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti