Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen


Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mencecar calon anggota KPU RI Muchammad Ali Safa'at, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Rifqi menyoroti pencalonan Ali Safa'at sebagai calon Komisioner KPU periode 2022-2027. Menurut Rifqi, dirinya telah mengenal Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu saat masih menjadi akademisi.
Terlebih, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga tahu bahwa Ali Safa'at merupakan mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK) di era Refly Harun.
Baca Juga:
Afifuddin Janji Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu
Rifqi juga menyebut bahwa Ali Safa'at yang bergelar doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya Malang ini berpeluang menjadi rektor atau direktur jenderal (dirjen) di kementerian.
"Ada pertanyaan, sudah doktor, dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi dirjen. Motivasinya apa Pak Ali?" tanya Rifqi.
Rifqi juga mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tak ingin menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at. Namun, ia mendapat desakan dari kalangan kampus agar menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.
"Saya sebenarnya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan di kalangan kampus. Dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR ini," kata Rifqi.
Baca Juga:
Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Dalam kesempatan itu, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.
Sehingga, Ali melanjutkan, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuwan.
"Dan saya melihat menjadi komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
PKS: Harus Ada Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
