Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Beberkan 2 Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
DPR Beberkan 2 Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu

Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dahliah (kanan) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2022-2027

Komisi II akan menggelar rapat internal setelah fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu rampung, guna memutuskan mekanisme pemilihan yang digunakan. Ada dua mekasnisme pemilihan, musyawarah mufakat dan voting.

Baca Juga

Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks

“Nanti kami akan setelah semua kita selesaikan, kita rapat lagi internal untuk memutuskan kita mau mengambil model pengambilan keputusannya seperti apa,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Pada 2017 lalu, pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 dilakukan melalui voting. Saat itu, masing-masing anggota Komisi II memberikan suara pada kotak yang sudah disediakan.

Calon yang terpilih, kata politikus Partai Golkar ini, adalah 7 calon anggota KPU yang meraih suara tertinggi dan 5 calon anggota Bawaslu yang meraih suara tertinggi.

Doli mengatakan, pemilihan melalui musyawarah maupun voting merupakan metode pengambilan keputusan yang sah dan legal karena dua metode tersebut sudah diatur dalam tata tertib DPR.

Baca Juga

Afifuddin Janji Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

Kemudian, jika sudah terpilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, maka pihaknya akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar anggota KPU dan Bawaslu baru disahkan di rapat paripurna.

“Begitu nanti malam diputuskan, nanti kami akan kirim surat ke Pimpinan DPR kemudian pimpinan akan membawanya ke rapat Pimpinan dan Bamus untuk diagendakan disahkan di paripurna dan lalu nanti dikirim ke pemerintah, tinggal nunggu proses pelantikan oleh presiden,” tutup Doli.

Diketahui, saat ini Komisi II masih melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang sudah dilakukan sejak Senin, 14 Februari.

Hari ini, tersisa 8 calon anggota Bawaslu yang akan dilakukan fit and proper test. Dua hari sebelumnya, Komisi II DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 2 calon anggota Bawaslu. (Pon)

Baca Juga

Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen

#Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu RI #Komisi II DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Bagikan