DPR Beberkan 2 Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
DPR Beberkan 2 Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu

Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dahliah (kanan) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2022-2027

Komisi II akan menggelar rapat internal setelah fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu rampung, guna memutuskan mekanisme pemilihan yang digunakan. Ada dua mekasnisme pemilihan, musyawarah mufakat dan voting.

Baca Juga

Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks

“Nanti kami akan setelah semua kita selesaikan, kita rapat lagi internal untuk memutuskan kita mau mengambil model pengambilan keputusannya seperti apa,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Pada 2017 lalu, pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 dilakukan melalui voting. Saat itu, masing-masing anggota Komisi II memberikan suara pada kotak yang sudah disediakan.

Calon yang terpilih, kata politikus Partai Golkar ini, adalah 7 calon anggota KPU yang meraih suara tertinggi dan 5 calon anggota Bawaslu yang meraih suara tertinggi.

Doli mengatakan, pemilihan melalui musyawarah maupun voting merupakan metode pengambilan keputusan yang sah dan legal karena dua metode tersebut sudah diatur dalam tata tertib DPR.

Baca Juga

Afifuddin Janji Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

Kemudian, jika sudah terpilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, maka pihaknya akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar anggota KPU dan Bawaslu baru disahkan di rapat paripurna.

“Begitu nanti malam diputuskan, nanti kami akan kirim surat ke Pimpinan DPR kemudian pimpinan akan membawanya ke rapat Pimpinan dan Bamus untuk diagendakan disahkan di paripurna dan lalu nanti dikirim ke pemerintah, tinggal nunggu proses pelantikan oleh presiden,” tutup Doli.

Diketahui, saat ini Komisi II masih melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang sudah dilakukan sejak Senin, 14 Februari.

Hari ini, tersisa 8 calon anggota Bawaslu yang akan dilakukan fit and proper test. Dua hari sebelumnya, Komisi II DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 2 calon anggota Bawaslu. (Pon)

Baca Juga

Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen

#Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu RI #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Kapoksi Komisi II DPR, Ujang Bey menilai, retret kabinet di Hambalang penting untuk menyamakan persepsi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Indonesia
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Pelaksanaan retret Kabinet Merah Putih di Hambalang dinilai sebagai langkah memperkuat soliditas, evaluasi kinerja, dan koordinasi penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Bagikan