Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai berisi daftar 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih, berdasarkan kesepakatan partai politik koalisi. Padahal, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu masih berlangsung hari ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menegaskan, pesan tersebut hoaks. Ia memastikan bahwa Komisi II belum punya keputusan terkait anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

Baca Juga

Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen

"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu!," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2).

Luqman mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Malam ini dijadwalkan akan diselesaikan dan diambil keputusan dalam rapat pleno.

"Fit and proper tes calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Paling cepat selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan?" ujarnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai yang menyebutkan nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah disepakati partai koalisi. Tertulis nama organisasi dan partai yang mendukungnya.

Baca Juga

Afifuddin Janji Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

Berikut isi pesan tersebut:

Kesepakata di partai koalisi per tadi malam:

KPU :

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)

3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)

4. August Mellaz (non muslim/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)

7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)

Bawaslu :

1. Rahmat bagja (HMI/Golkar)

2. Puadi (HMI/Gerindra)

3. Totok ( GMNI/PDIP)

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)

5. Lolly Suhenty (PMII/PKB).

Adapun 14 calon anggota KPU yang sudah dipilih Timsel, yakni Hasyim Asy’ari; Viryan; I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Mochammad Afifuddin; Betty Epsilon Idroos; Yulianto Sudrajat dan Idham Holik. Kemudian Iffa Rosita; Iwan Rompo Banne; Yessy Yatty Momongan; Parsadaan Harahap; August Mellaz; Dahliah dan Muchamad Ali Safa’at.

Sementara 10 calon anggota Bawaslu, yakni Fritz Edward Siregar; Rahmat Bagja; Herwyn Jefler Hielsa Malonda; Lolly Suhenty; dan Subair. Selanjutnya Totok Hariyono; Puadi; Aditya Perdana; Andi Tenri Sompa dan Mardiana Rusli. (Pon)

Baca Juga

Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

#DPR RI #Komisi II DPR #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Bagikan