Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
Komisi II Pastikan Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Parpol Koalisi Hoaks

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai berisi daftar 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih, berdasarkan kesepakatan partai politik koalisi. Padahal, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu masih berlangsung hari ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menegaskan, pesan tersebut hoaks. Ia memastikan bahwa Komisi II belum punya keputusan terkait anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

Baca Juga

Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen

"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu!," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2).

Luqman mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Malam ini dijadwalkan akan diselesaikan dan diambil keputusan dalam rapat pleno.

"Fit and proper tes calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Paling cepat selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan?" ujarnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai yang menyebutkan nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah disepakati partai koalisi. Tertulis nama organisasi dan partai yang mendukungnya.

Baca Juga

Afifuddin Janji Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

Berikut isi pesan tersebut:

Kesepakata di partai koalisi per tadi malam:

KPU :

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)

3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)

4. August Mellaz (non muslim/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)

7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)

Bawaslu :

1. Rahmat bagja (HMI/Golkar)

2. Puadi (HMI/Gerindra)

3. Totok ( GMNI/PDIP)

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)

5. Lolly Suhenty (PMII/PKB).

Adapun 14 calon anggota KPU yang sudah dipilih Timsel, yakni Hasyim Asy’ari; Viryan; I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Mochammad Afifuddin; Betty Epsilon Idroos; Yulianto Sudrajat dan Idham Holik. Kemudian Iffa Rosita; Iwan Rompo Banne; Yessy Yatty Momongan; Parsadaan Harahap; August Mellaz; Dahliah dan Muchamad Ali Safa’at.

Sementara 10 calon anggota Bawaslu, yakni Fritz Edward Siregar; Rahmat Bagja; Herwyn Jefler Hielsa Malonda; Lolly Suhenty; dan Subair. Selanjutnya Totok Hariyono; Puadi; Aditya Perdana; Andi Tenri Sompa dan Mardiana Rusli. (Pon)

Baca Juga

Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

#DPR RI #Komisi II DPR #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan