Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Februari 2022
Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI kembali mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, di Ruang Rapat Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Dalam momen itu, calon anggota KPU Mochamad Afifuddin, menyebut dirinya lebih menekankan pada inovasi dan kolaborasi. Hal itu lantaran tidak ada revisi UU Pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga

PKS: Harus Ada Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

"Dikarenakan tidak ada perubahan UU Pemilu di dalam pelaksanaan di Pemilu kita nanti, maka saya lebih menekankan pada pentingnya sejumlah inovasi dan kolaborasi yang harus dilaksanakan penyelenggaraan menuju Pemilu 2024," ujar Afifuddin.

Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini mengatakan dirinya tetap mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan Pemilu di Indonesia agar semakin demokratis dan berintegritas.

"Kenapa saya memberikan penekanan kata "lebih"? karena kami sebagai penyelenggara kebetulan di Bawaslu, Pemilu kita relatif sudah demokratis," ujarnya.

Affifudin mengamini terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu 2019 lalu. Oleh karena itu, kekurangan pada Pemilu yang lalu harus diperbaiki.

"Dengan serangkaian inovasi dan kerja sama yang harus semakin kita gabungkan ke semua pihak," imbuhnya.

Baca Juga

Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS

Afifuddin menambahkan, untuk mencapai misinya itu, dia membawa tiga misi besar yakni, pertama penyelenggaraan pemilu diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sistem tata negara yang demokratis.

Kemudian misi kedua, Affifudin ingin mewujudkan tata kelola kepemiluan yang secara internal kepemiluan ini yang berkepastian hukum.

"Jadi, sejumlah inovasi kolaborasi yang dilakukan itu batasannya adalah dia harus taat kepada UU, dia harus patuh terhadap aturan. Dan juga harus adanya upaya untuk membuat pemilu ini menjadi lebih efektif, efisien, dan terbuka," jelas dia.

Sementara misi ketiga, lanjut Afifuddin, pihaknya ingin meningkatkan kualitas layanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan seluruh pemangku kepentingan. (Pon)

Baca Juga

Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Anggota DPR Muh. Haris menyoroti kesenjangan anggaran Rp67 triliun, alokasi yang minim untuk pencegahan stunting, dan tata kelola digital Program Makan Bergizi Nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Bagikan