Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi


Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI kembali mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, di Ruang Rapat Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Dalam momen itu, calon anggota KPU Mochamad Afifuddin, menyebut dirinya lebih menekankan pada inovasi dan kolaborasi. Hal itu lantaran tidak ada revisi UU Pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
"Dikarenakan tidak ada perubahan UU Pemilu di dalam pelaksanaan di Pemilu kita nanti, maka saya lebih menekankan pada pentingnya sejumlah inovasi dan kolaborasi yang harus dilaksanakan penyelenggaraan menuju Pemilu 2024," ujar Afifuddin.
Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini mengatakan dirinya tetap mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan Pemilu di Indonesia agar semakin demokratis dan berintegritas.
"Kenapa saya memberikan penekanan kata "lebih"? karena kami sebagai penyelenggara kebetulan di Bawaslu, Pemilu kita relatif sudah demokratis," ujarnya.
Affifudin mengamini terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu 2019 lalu. Oleh karena itu, kekurangan pada Pemilu yang lalu harus diperbaiki.
"Dengan serangkaian inovasi dan kerja sama yang harus semakin kita gabungkan ke semua pihak," imbuhnya.
Baca Juga
Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS
Afifuddin menambahkan, untuk mencapai misinya itu, dia membawa tiga misi besar yakni, pertama penyelenggaraan pemilu diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sistem tata negara yang demokratis.
Kemudian misi kedua, Affifudin ingin mewujudkan tata kelola kepemiluan yang secara internal kepemiluan ini yang berkepastian hukum.
"Jadi, sejumlah inovasi kolaborasi yang dilakukan itu batasannya adalah dia harus taat kepada UU, dia harus patuh terhadap aturan. Dan juga harus adanya upaya untuk membuat pemilu ini menjadi lebih efektif, efisien, dan terbuka," jelas dia.
Sementara misi ketiga, lanjut Afifuddin, pihaknya ingin meningkatkan kualitas layanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan seluruh pemangku kepentingan. (Pon)
Baca Juga
Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
