Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Februari 2022
Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

Rapat DPR.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

"Hari kedua ini, enam calon anggota KPU dan dua calon anggota Bawaslu akan memaparkan visi-misi mereka," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di Jakarta, Selasa (15/2).

Baca Juga:

Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS

Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Hari kedua uji kelayakan dan kepatutan, enam calon anggota KPU akan memaparkan visi dan misi yakni Mochammad Afifuddin menjabat sebagai anggota Bawaslu RI, Muchamad Ali Safa’at sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Parsadaan Harahap sebagai ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Viryan sebagai anggota KPU RI, Yessy Yatty Momongan sebagai anggota KPU Sulawesi Utara dan Yulianto Sudrajat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah.

Selain itu, dijadwalkan pula dua calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana sebagai Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia, Andi Tenri Sompa sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat.

KPU.(Foto: Dicke Prasetia)
KPU.(Foto: Dicke Prasetia)

KPU telah mendengarkan pemaparan delapan calon anggota KPU pada Senin (14/2) yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel.

"DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu. Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Calon Anggota KPU Dicecar Banyaknya Petugas Pemilu 2019 Meninggal

#KPU #Bawaslu #Pileg #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan