Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Perlindungan Maksimal terhadap WNI di Taiwan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 07 Agustus 2022
Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Perlindungan Maksimal terhadap WNI di Taiwan

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (ANTARA/HO-DPP Partai Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan, sekitar 300 ribu warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan dalam kondisi aman, menyusul ketegangan pasca-kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi ke pulau itu yang memicu kemarahan Tiongkok.

Mesti demikian, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI di Taiwan.

"Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan; terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain," kata Christina saat dikonfirmasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (6/8).

Baca Juga:

Tiongkok Kerahkan Kapal Selam Nuklir di Dekat Taiwan

Dia mengingatkan Kemenlu untuk mematangkan rencana kontijensi untuk mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan.

Langkah itu menurut dia sangat penting karena untuk Taiwan ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya yaitu perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

Karena itu dia menilai, pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI agar jika dalam situasi tertentu diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi nantinya bisa berjalan baik.

"Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlah fantastis tiga ratus ribu itu bukan jumlah yang sedikit. Maka mematangkan rencana-rencana kontijensi sudah pasti harus dilakukan," ujarnya, dikutip Antara.

Baca Juga:

Perihal Taiwan, Indonesia Dorong AS dan Tiongkok Kurangi Ketegangan

Christina menjelaskan terdapat sekitar 237 ribu pekerja migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai municipalities di Taiwan.

Selain itu menurut dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal letter of guarantee (ABK LG) yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI.

"Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga," katanya.

Sebelumnya, Kemenlu memastikan keamanan sekitar 300 ribu WNI di Taiwan menyusul kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi ke pulau itu yang memicu kemarahan Tiongkok.

“Saat ini kondisi WNI di Taiwan masih tetap tenang dan aman. Insyaallah, tidak ada eskalasi lebih lanjut,” kata Direktur

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa Indonesia telah mengantisipasi kunjungan Pelosi sebagai hal yang akan menciptakan kondisi tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan ketegangan.

Indonesia juga menyampaikan kekhawatiran tentang meningkatnya rivalitas di antara kekuatan besar dunia, justru di saat negara-negara sedang menata kembali ekonomi mereka yang terdampak pandemi COVID-19. (*)

Baca Juga:

Indonesia Diminta Buka Suara Terkait Kunjungan Pelosi ke Taiwan

#Taiwan #Tiongkok #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
ShowBiz
Sinopsis 'The Tao Exorcist', Film Horor Taiwan tentang Ritual Sesat dan Pengusiran Setan
Adegan pembuka The Tao Exorcist langsung menghadirkan teror yang mengusik. Film horor Taiwan ini memadukan ritual sesat, pengusiran setan, dan misteri orang hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Sinopsis 'The Tao Exorcist', Film Horor Taiwan tentang Ritual Sesat dan Pengusiran Setan
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Bagikan