Aliansi Buruh Usul UMK 2022 Naik 16 Persen, Ganjar Minta Pengusaha Jujur

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 November 2021
Aliansi Buruh Usul UMK 2022 Naik 16 Persen, Ganjar Minta Pengusaha Jujur

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi buruh di Jawa Tengah mengusulkan UMK 2022 naik 16 persen. Terkait tuntutan itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta pada pengusaha agar jujur pada karyawan terkait kondisi ekonomi usaha untuk penentuan UMK.

Ganjar mengatakan perwakilan buruh telah mengusulkan sebuah formula terkait besaran UMK 2022 kepada pemerintah. Selain itu, sudah ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) juga terkait penentuan UMK.

Baca Juga

Pemprov DKI Minta Buruh Sabar soal UMP DKI 2022

"Sekarang kami sedang rumuskan dalam menentukan UMK agar bisa menghasilkan keputusan yang baik," kata Ganjar, Sabtu (13/11).

Dia pun meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota dan Kabupaten agar mengajak organisasi-organisasi buruh untuk berdiskusi guna mencari kesepakatan agar tercipta kenyamanan.

"Saya juga minta pada para pengusaha membuka kondisi usahanya seperti apa. Karena ini, kan, sedang digempur pandemi. Jadi, biar semuanya transparan," ucap Ganjar.

Baca Juga

14 Isu yang Jadi Fokus Perjuangan Partai Buruh

Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Toto Susilo menilai, permintaan kenaikan UMK 2022 sebesar 16 persen masih sangat realistis. Terlebih kondisi masih pandemi dan kenaikan UMK tidak signifikan.

"Jika dihitung secara matematis, maka kenaikan upah yang diminta sebesar Rp 449.600," kata dia

Toto menilai upah buruh di Jateng sampai saat ini masih sangat memprihatinkan dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa. Bahkan UMP Jateng pada 2021 termasuk nomor dua terendah se-Indonesia.

Adapun rincian kenaikan upah itu dihitung berdasarkan biaya kebutuhan masker N94 Rp 115.000, hand sanitizer Rp 90.000, sabun cair 150 ml Rp 29.600, vitamin Rp 75.000, kuota internet Rp 100.000, dan biaya kenaikan air bersih 50 persen sebesar Rp 40.000. Jika ditotal, maka semua kebutuhan tersebut nilainya setara dengan R p449.600.

"Kami menilai masih banyak diskriminasi terkait sistem pengupahan buruh. Negara wajib melindungi hak buruh atau pekerja," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pemprov DKI Upayakan Tuntutan Buruh UMP 2022 Naik

#Buruh #UMK #Ganjar Pranowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Bagikan