Pemprov DKI Minta Buruh Sabar soal UMP DKI 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 November 2021
Pemprov DKI Minta Buruh Sabar soal UMP DKI 2022

Ratusan buruh dari KSPI, ASPEK dan serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021), (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta kepada elemen buruh untuk bersabar soal upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022. Pasalnya, saat ini ketentuan UMP masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah mengatakan, Senin (15/11) pekan depan pihaknya baru akan menggelar sidang dengan Dewan Pengupahan untuk memutuskan angka UMP DKI.

Baca Juga

Pemprov DKI Upayakan Tuntutan Buruh UMP 2022 Naik

"Jadi, terkait UMP, sabar saja dulu," ujar Andri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/11).

Dalam menetapkan UMP, menurut Andri, pihaknya perlu mempertimbangkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, serta berdialog dengan asosiasi pengusaha.

Untuk itu, pihaknya akan menampung usulan para buruh dulu yang menuntut kenaikan UMP Jakarta tahun depan sebesar 7 hingga 10 persen.

"Jadi, terkait keinginan UMP naik 10, persen, saya belum bisa menyimpulkan apakah itu realistis atau tidak realistis," papar Andri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah

Sejauh ini, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI ini mengatakan, dirinya belum menerima keluhan keberatan dari asosiasi pengusaha atas tuntutan kenaikan upah yang diminta buruh.

"Kan kita belum menetapkan besarannya, sehingga kita belum bisa menyimpulkan apakah dia keberatan atau tidak ya, kita kan belum tahu," ungkapnya.

Seperti diketahui, berbagai elemen buruh dari penjuru Jakarta kerap menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka untuk menuntut Gubernur Anies menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar 7 sampai 10 persen dan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2022.

Menurut survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan KSPI DKI, harusnya UMP DKI naik menjadi Rp 5.305.000.

"Tetapkan Formula E bisa, masa tetapkan kenaikan UMP 10 persen enggak bisa," ujar salah orator dari atas mobil komando kemarin. (Asp)

Baca Juga

14 Isu yang Jadi Fokus Perjuangan Partai Buruh

#UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Bagikan