Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381 pada Senin (22/11) kemarin.

UMP Jakarta 2024 naik 3,6 persen atau Rp 165.583. Sementara itu, kenaikan tersebut tidak sampai 15 persen atau sebesar Rp 5,6 juta seperti yang diharapkan buruh.

Buruh Jakarta mengancam akan mogok kerja selama 2 hari dengan kenaikan UMP tahun 2024 di bawah 15 persen.

Baca Juga:

Sah! UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim, kenaikan UMP 2024 yang ditetapkan Selasa (21/11) kemarin sudah baik dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak

"Ya saya rasa, Pemda DKI sudah memberikan cukup baik," kata Pj Heru di Jakarta, Rabu (22/1).

Menurutnya, kenaikan UMP DKI 3,6 persen cukup bijak. Terlebih para buruh DKI juga mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI antara lain pangan bersubsidi dan transportasi gratis.

"Selain UMP ada transportasi gratis, bantuan pangan, Kartu Pekerja Jakarta, lalu ada turunannya seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan BPJS," urainya
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menegaskan, penetapan UMP DKI bukan hanya mempertimbangkan usulan serikat kerja, tapi juga para pengusaha.

"Sekali lagi kita harus melihat lapisan kemampuan, keinginan pekerja iya, tapi kemampuan si pengusaha juga harus kita hitung," tuturnya.

Baca Juga:

Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan, pihaknya telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dalam penetapan UMP.

"Ya kita gini, ada aturan seperti itu, PP 51 seperti itu, bunyinya seperti itu. Semua sudah kita ikuti. Bahkan, DKI Jakarta sudah mengambil keputusan yang tertinggi. Aturannya seperti itu," kata Joko di Jakarta International Velodrome, Rawangun, Jakarta Timur, Rabu (22/11).

Kemudian terkait dengan penolakan dari buruh, Joko menegaskan hal tersebut sudah final dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, jika memang masih terus ada penolakan, dirinya menyampaikan harus ditemukannya titik tengah yang terbaik bagi buruh dan pelaku usaha.

"Kan sudah sesuai ketentuan PP 51 Tahun 2023. Mau gimana lagi," jelas Joko.

"Namanya ada dua pihak, satu pengusaha satu lagi tenaga kerja. Ini kan mesti dicari titik tengahnya, titik tengah yang terbaik," tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum sebesar Rp 5.067.381. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Penetapan tersebut melalui Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana dalam sebuah prosesnya tentunya pembahasan di Disnaker. Rupiahnya dari Rp 4,9 jadi Rp 5.067.381," kata Heru dalam konferensi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11). (Asp)

Baca Juga:

Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381

#Buruh #UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Bagikan