Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381 pada Senin (22/11) kemarin.

UMP Jakarta 2024 naik 3,6 persen atau Rp 165.583. Sementara itu, kenaikan tersebut tidak sampai 15 persen atau sebesar Rp 5,6 juta seperti yang diharapkan buruh.

Buruh Jakarta mengancam akan mogok kerja selama 2 hari dengan kenaikan UMP tahun 2024 di bawah 15 persen.

Baca Juga:

Sah! UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim, kenaikan UMP 2024 yang ditetapkan Selasa (21/11) kemarin sudah baik dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak

"Ya saya rasa, Pemda DKI sudah memberikan cukup baik," kata Pj Heru di Jakarta, Rabu (22/1).

Menurutnya, kenaikan UMP DKI 3,6 persen cukup bijak. Terlebih para buruh DKI juga mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI antara lain pangan bersubsidi dan transportasi gratis.

"Selain UMP ada transportasi gratis, bantuan pangan, Kartu Pekerja Jakarta, lalu ada turunannya seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan BPJS," urainya
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menegaskan, penetapan UMP DKI bukan hanya mempertimbangkan usulan serikat kerja, tapi juga para pengusaha.

"Sekali lagi kita harus melihat lapisan kemampuan, keinginan pekerja iya, tapi kemampuan si pengusaha juga harus kita hitung," tuturnya.

Baca Juga:

Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan, pihaknya telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dalam penetapan UMP.

"Ya kita gini, ada aturan seperti itu, PP 51 seperti itu, bunyinya seperti itu. Semua sudah kita ikuti. Bahkan, DKI Jakarta sudah mengambil keputusan yang tertinggi. Aturannya seperti itu," kata Joko di Jakarta International Velodrome, Rawangun, Jakarta Timur, Rabu (22/11).

Kemudian terkait dengan penolakan dari buruh, Joko menegaskan hal tersebut sudah final dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, jika memang masih terus ada penolakan, dirinya menyampaikan harus ditemukannya titik tengah yang terbaik bagi buruh dan pelaku usaha.

"Kan sudah sesuai ketentuan PP 51 Tahun 2023. Mau gimana lagi," jelas Joko.

"Namanya ada dua pihak, satu pengusaha satu lagi tenaga kerja. Ini kan mesti dicari titik tengahnya, titik tengah yang terbaik," tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum sebesar Rp 5.067.381. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Penetapan tersebut melalui Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana dalam sebuah prosesnya tentunya pembahasan di Disnaker. Rupiahnya dari Rp 4,9 jadi Rp 5.067.381," kata Heru dalam konferensi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11). (Asp)

Baca Juga:

Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381

#Buruh #UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Bagikan