Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sudah ditetapkan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan UMP Jakarta naik 3,6 persen atau Rp 165.583.
Dengan demikian, UMP DKI 2024 naik dari sebelumnya Rp 4.901.798 menjadi Rp 5.067.381.
Baca Juga
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
"Rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5.067.381," kata Heru Budi di Balairung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/11).
Heru menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca Juga
Lebih lanjut, Heru mengatakan, DKI Jakarta memakai indeks tertentu (α) sebesar 0,3, sehingga menghasilkan UMP sebesar Rp 5.067.381. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
"Jadi, pengusaha minta 0,2 alphanya melalui dewan pengupahan perwakilan pengusaha. Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka, Pemprov DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu 0,3 sesuai PP 51 2023," urainya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah meminta gubernur di seluruh Indonesia, menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
