Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bakal menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada Selasa (21/11).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pengumuman UMP akan disampaikan ke publik sore ini.

Namun, Pj Heru belum mau mengungkap berapa kenaikan gaji pekerja untuk tahun depan.

Baca Juga:

Hari Ini UMP 2024 Jakarta Diumumkan

Lanjut dia, besaran UMP 2024 nanti akan ditetapkan menggunakan keputusan gubernur (kepgub).

"Nanti sore kepgubnya keluar," ucapnya.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menuturkan, kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Ya tentunya pemerintah berdasarkan PP 51 tahun 2023, ya cukup," papar Heru.

Baca Juga:

UMP Bali 2024 Naik jadi Rp 2.813.672

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya meminta gubernur di seluruh Indonesia menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023.

Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar sidang pada Jumat (17/11) untuk membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024. Dari sidang itu menghasilkan tiga poin usulan Pemprov DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

Berikut daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka pengusaha: 1,89 + (4,96x20 persen) x UMP 2023= Rp 5.043.068

2. Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp 5.637.068

3. Angka pemerintah: 1,89 + (4,96x30 persen) x UMP 2023 = Rp 5.067.381. (Asp)

Baca Juga:

Pj Heru Pastikan UMP DKI 2024 Mengacu PP 51 Tahun 2023, Diumumkan Besok

#UMP DKI #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Penunjukan Heru Budi ini sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham (KPPS) PT MRT Jakarta pada bulan Oktober 2024 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Indonesia
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Heru Budi yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu posisinya digeser menjadi Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg Prasetyo
Wisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. Ia pun akan menggantikan Heru Budi hingga adanya gubernur terpilih dari Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 18 Oktober 2024
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Microsite Pengendalian Inflasi Daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Oktober 2024
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Indonesia
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Bagikan