Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini


Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bakal menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada Selasa (21/11).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pengumuman UMP akan disampaikan ke publik sore ini.
Namun, Pj Heru belum mau mengungkap berapa kenaikan gaji pekerja untuk tahun depan.
Baca Juga:
Hari Ini UMP 2024 Jakarta Diumumkan
Lanjut dia, besaran UMP 2024 nanti akan ditetapkan menggunakan keputusan gubernur (kepgub).
"Nanti sore kepgubnya keluar," ucapnya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menuturkan, kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Ya tentunya pemerintah berdasarkan PP 51 tahun 2023, ya cukup," papar Heru.
Baca Juga:
UMP Bali 2024 Naik jadi Rp 2.813.672
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya meminta gubernur di seluruh Indonesia menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023.
Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar sidang pada Jumat (17/11) untuk membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024. Dari sidang itu menghasilkan tiga poin usulan Pemprov DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.
Berikut daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:
1. Angka pengusaha: 1,89 + (4,96x20 persen) x UMP 2023= Rp 5.043.068
2. Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp 5.637.068
3. Angka pemerintah: 1,89 + (4,96x30 persen) x UMP 2023 = Rp 5.067.381. (Asp)
Baca Juga:
Pj Heru Pastikan UMP DKI 2024 Mengacu PP 51 Tahun 2023, Diumumkan Besok
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan

DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo

Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg

Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD

UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi

Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
