DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12).
Kendati demikian, ia berujar, sebaiknya Pemerintah DKI menggelar dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha sebelum menentukan UMP 2025. Hal ini dilakukan agar tak ada pihak yang merasa dirugikan dalam keputusan nilai UMP Jakarta 2025.
"Namun, penting juga bagi Pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif, melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," tuturnya.
Baca juga:
Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menurut dia, dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha ini supaya kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.
"Komitmen terhadap komunikasi yang baik antar pihak sangat penting untuk menjaga harmoni sosial dan ekonomi di ibu kota," urainya.
Ia tegaskan, sebagai anggota legislatif akan mengawal semua kebijakan yang bakal dan diputuskan Pemerintah DKI Jakarta.
"Sebagai anggota Komisi B yang membidangi ketenagakerjaan, saya akan mengawal kebijakan pemerintah pusat ini agar dapat diimplementasikan dengan baik di Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat

Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen

Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh

Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168

Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja

Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa

Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
