DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12).
Kendati demikian, ia berujar, sebaiknya Pemerintah DKI menggelar dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha sebelum menentukan UMP 2025. Hal ini dilakukan agar tak ada pihak yang merasa dirugikan dalam keputusan nilai UMP Jakarta 2025.
"Namun, penting juga bagi Pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif, melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," tuturnya.
Baca juga:
Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menurut dia, dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha ini supaya kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.
"Komitmen terhadap komunikasi yang baik antar pihak sangat penting untuk menjaga harmoni sosial dan ekonomi di ibu kota," urainya.
Ia tegaskan, sebagai anggota legislatif akan mengawal semua kebijakan yang bakal dan diputuskan Pemerintah DKI Jakarta.
"Sebagai anggota Komisi B yang membidangi ketenagakerjaan, saya akan mengawal kebijakan pemerintah pusat ini agar dapat diimplementasikan dengan baik di Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah