Aliansi Buruh Singgung Perlakukan Berbeda Polisi kepada Dhandy Laksono dan Denny Siregar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 September 2019
Aliansi Buruh Singgung Perlakukan Berbeda Polisi kepada Dhandy Laksono dan Denny Siregar

Dandhy Laksono. (Foto: dok. ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam penangkapan terhadap jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Penangkapan terhadap jurnalis jelas-jelas mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Jubir GEBRAK Damar Panca mengatakan, kasus ini akan menciptakan preseden buruk bagi Indonesia yang mendapatkan buah demokrasi dari perjuangan reformasi.

Baca Juga

Dandhy Laksono Heran Dijadikan Tersangka

"Kami melihat penangkapan ini sebagai upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah," kata Damar dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Damar juga meminta Polisi tetap bersikap profesional dengan tetap objektif tanpa terpengaruh kepentingan politik.

Dandhy Dwi Laksono

"Dengan itu, GEBRAK berharap hukum memiliki kedaulatan dan tidak tajam pada kelompok pengkritik pemerintah tapi tumpul terhadap para pembela pemerintah, seperti buzzer Denny Siregar," jelas Damar.

Denny Siregar diketahui merupakan pegiat medsos yang kerap mengcounter isu miring kepada Joko Widodo. Bahkan, ia beberapa kali melempar pernyataan tendensius. Namun, sampai sekarang ia terkesan 'aman' dari jeratan hukum.

Damar menganggap pasal-pasal karet dalam UU ITE ini menyasar orang seperti Dandhy yang mengkritik kebijakan pemerintah.

"Dhandy memang belakangan mengkritik kebijakan pemerintah terhadap Papua melalui sosial media dan debat terbuka dengan politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko. Ia juga menggunakan pengaruh di sosial media dengan pengikut 71 ribu di platform Twitter untuk mengemukakan gagasannya," singgung Damar.

Baca Juga

Aktivis dan Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap

Damar yang merupakan perwakilan dari aliansi gerakan rakyat berbagai sektor ini menganggap penangkapan ini merupakan preseden buruk terhadap kebebasan berpendapat dijamin oleh UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menyebutkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan berpendapat merupakan hal vital yang menjaga demokrasi.

"Sebab, kelompok marjinal dan tertindas, seperti buruh, membutuhkan jaminan kebebasan berpendapat untuk melawan penindasan. Hak dasar ini juga mutlak wajib dijamin negara agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak terkanalkan dalam kekerasan-kekerasan yang tidak diperlukan," tambah dia.

Denny Siregar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dandhy ditangkap pada pukul 22:45, Kamis (26/9) malam di kediamannya di Bekasi. Tim dari Polda Metro Jaya yang terdiri dari 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya pada pukul 23:05. Dalam surat penangkapan, penangkapan itu berdasarkan pada laporan Asep Sanusi pada 24 September 2019.

Baca Juga:

Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi

Jurnalis yang sempat membuat film dokumenter tentang kampanye Presiden Joko Widodo itu dikenakan pasal 14 dan 15 UU 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan/atau pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU ITE tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Namun, tak sampai 24 jam, Dhandy langsung dibebaskan. (Knu)

#Aktivis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Putri Gus Dur: Ada Jejak Panjang Pelanggaran HAM hingga Korupsi
Aktivis Jaringan Gusdurian, Anita Wahid, bicara soal usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Putri Gus Dur: Ada Jejak Panjang Pelanggaran HAM hingga Korupsi
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Ia berharap negara-negara yang menjalin relasi dengan Israel agar segera memutus hubungan diplomatik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Dunia
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Charlie Kirk meninggal dunia usai tewas ditembak saat berpidato di Utah, Amerika Serikat. Ia merupakan politisi AS yang mendukung Israel.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan