Aktivis dan Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap
Aktivis dan sutradara film dokumenter Dandhy Laksono (Foto: Twitter/Dandhy Laksono)
MerahPutih.Com - Aktivis dan sutradara film dokumenter 'Sexy Killers' Dandhy Dwi Laksono ditangkap kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) malam di kediamannya kawasan Jatiwaringin, Bekasi.
Penangkapan Dandhy diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga:
Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi
"Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 23.00 WIB," kata Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
Erasmus menjelaskan petugas menangkap Dandhy di kediamannya Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Erasmus menjelaskan kronologis penangkapan rekannya itu, saat Dandhy tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekitar pukul 22.45 WIB, diungkapkan Erasmus, Dandhy kedatangan tamu yang menggedor-gedor pagar rumah.
"Lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Erasmus.
Erasmus sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan tamu itu membawa surat penangkapan terhadap Dandhy karena alasan telah memposting mengenai isu Papua melalui media sosial.
Baca Juga:
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
Pada pukul 23.05 WIB, aparat beranggota empat orang membawa Dandhy menumpang mobil bernomor polisi D-216-CC menuju Polda Metro Jaya.
"Petugas yang datang sebanyak empat orang, penangkapan disaksikan oleh dua satpam dan RT," tutup Erasmus Napitupulu.(*)
Baca Juga:
Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya
Bagikan
Berita Terkait
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah