Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang mengunggah foto editan wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tak senonoh.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penanggulangan penahanan ini diberikan mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan.

“Termasuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya," kata kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (12/5).

Baca juga:

Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.

Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

"Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Baca juga:

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Sementara itu, kuasa hukum SSS berterima kasih kepada Prabowo dan Jokowo karena mengambulkan permohonan penangguhan penahanan.

Selain itu, pengacara SSS juga meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas perilaku kliennya yang telah membuat kegaduhan.

Sekedar informasi, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh polisi usai mengunggah sebuah meme tak senonoh yang menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.

Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Knu)

#Meme Politik #Mahasiswa #ITB #Prabowo #Jokowi #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Indonesia
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Capaian Prabowo terlihat dalam menjaga cadangan beras pemerintah. Program pertanian menjadi prioritas pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Prabowo Klaim Telah Memulai Langkah Awal Hadirkan Mobil Buatan Indonesia, Ditargetkan 3 Tahun Sudah Bisa Produksi
Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil memproduksi kendaraan jenis jip yang digunakan oleh para pejabat dan perwira TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Klaim Telah Memulai Langkah Awal Hadirkan Mobil Buatan Indonesia, Ditargetkan 3 Tahun Sudah Bisa Produksi
Indonesia
Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo
Presiden mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap mengedepankan kualitas dan kehati-hatian, tanpa memaksakan target secara berlebihan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Presiden menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran kabinet yang telah bekerja keras, disiplin, dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, IndoStrategi Beberkan Pemeringkatan Kinerja para Menteri
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dinilai memiliki kinerja terbaik dengan skor tertinggi.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, IndoStrategi Beberkan Pemeringkatan Kinerja para Menteri
Bagikan