Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang mengunggah foto editan wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tak senonoh.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penanggulangan penahanan ini diberikan mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan.

“Termasuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya," kata kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (12/5).

Baca juga:

Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.

Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

"Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Baca juga:

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Sementara itu, kuasa hukum SSS berterima kasih kepada Prabowo dan Jokowo karena mengambulkan permohonan penangguhan penahanan.

Selain itu, pengacara SSS juga meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas perilaku kliennya yang telah membuat kegaduhan.

Sekedar informasi, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh polisi usai mengunggah sebuah meme tak senonoh yang menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.

Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Knu)

#Meme Politik #Mahasiswa #ITB #Prabowo #Jokowi #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Prabowo menunjukkan foto panda yang baru melahirkan bayi beberapa waktu yang lalu. Prabowo mengatakan sang induk panda telah berada di Indonesia selama satu dekade.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Indonesia
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Ada 28 helikopter dari TNI, Polri, dan Basarnas yang dikerahkan untuk mengangkut bantuan dan menyalurkannya ke sejumlah daerah terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Indonesia
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Presiden menyampaikan prioritas pemerintah saat ini adalah mengirimkan bantuan yang diperlukan, termasuk bahan bakar minyak dan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Bagikan