DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyebutkan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan aparat kepolisian terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Hinca merespons wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut peristiwa tersebut. Menurut dia, Komisi III DPR untuk sementara memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan secara maksimal.

“Soal tim pencari fakta, untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Meski demikian, Hinca menegaskan Komisi III DPR tetap membuka ruang untuk memanggil berbagai pihak guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pihak-pihak yang berpotensi dipanggil antara lain perwakilan KontraS maupun pihak lain yang dinilai relevan dengan penanganan perkara.

“Nanti kita panggil, termasuk KontraS dan para pihak yang kita anggap perlu, sebagaimana sudah dijelaskan oleh Ketua Komisi III,” kata dia.

Hinca juga meminta publik bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Menurut dia, Komisi III DPR tetap memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan siap menggelar rapat sewaktu-waktu jika diperlukan.

Ia mengatakan, para anggota Komisi III DPR saat ini dalam kondisi siaga apabila pimpinan komisi memutuskan untuk menggelar rapat lanjutan guna membahas perkembangan kasus tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pelaku Diduga 4 Orang

“Kami semua standby. Kapan saja Ketua panggil kami, kami akan rapat,” ujarnya.

Hinca menjelaskan, kesepakatan sementara dalam rapat internal Komisi III DPR adalah memberikan ruang yang cukup kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjalankan tugas penyelidikan dan penegakan hukum.

Menurut dia, DPR tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Namun demikian, Komisi III DPR memastikan akan tetap mengawasi proses penanganan kasus tersebut. Jika diperlukan, rapat lanjutan dapat segera digelar dalam waktu dekat.

“Kalau misalnya dalam satu dua hari ini diperlukan rapat, kami siap kembali. Rata-rata anggota memang sudah kembali ke daerah pemilihan, tetapi kami siap dipanggil kapan saja,” kata Hinca. (Pon)

#Andrie Yunus #Penyiraman Air Keras #Teror Air Keras #Aktivis #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan