DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyebutkan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan aparat kepolisian terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Hinca merespons wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut peristiwa tersebut. Menurut dia, Komisi III DPR untuk sementara memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan secara maksimal.

“Soal tim pencari fakta, untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Meski demikian, Hinca menegaskan Komisi III DPR tetap membuka ruang untuk memanggil berbagai pihak guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pihak-pihak yang berpotensi dipanggil antara lain perwakilan KontraS maupun pihak lain yang dinilai relevan dengan penanganan perkara.

“Nanti kita panggil, termasuk KontraS dan para pihak yang kita anggap perlu, sebagaimana sudah dijelaskan oleh Ketua Komisi III,” kata dia.

Hinca juga meminta publik bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Menurut dia, Komisi III DPR tetap memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan siap menggelar rapat sewaktu-waktu jika diperlukan.

Ia mengatakan, para anggota Komisi III DPR saat ini dalam kondisi siaga apabila pimpinan komisi memutuskan untuk menggelar rapat lanjutan guna membahas perkembangan kasus tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pelaku Diduga 4 Orang

“Kami semua standby. Kapan saja Ketua panggil kami, kami akan rapat,” ujarnya.

Hinca menjelaskan, kesepakatan sementara dalam rapat internal Komisi III DPR adalah memberikan ruang yang cukup kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjalankan tugas penyelidikan dan penegakan hukum.

Menurut dia, DPR tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Namun demikian, Komisi III DPR memastikan akan tetap mengawasi proses penanganan kasus tersebut. Jika diperlukan, rapat lanjutan dapat segera digelar dalam waktu dekat.

“Kalau misalnya dalam satu dua hari ini diperlukan rapat, kami siap kembali. Rata-rata anggota memang sudah kembali ke daerah pemilihan, tetapi kami siap dipanggil kapan saja,” kata Hinca. (Pon)

#Andrie Yunus #Penyiraman Air Keras #Teror Air Keras #Aktivis #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Bagikan