Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan, berkomitmen mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.

"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini mulai berangkat dan kembalinya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin.

Ke-86 titik tersebut terdiri dari tujuh titik kamera pengawas atau CCTV yang diambil dari sistem ETLE, 27 titik kamera diambil dari milik Diskominfotik, delapan titik kamera dari Dinas Perhubungan, 44 titik kamera CCTV milik warga.

Baca juga:

Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI

"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV," ucapnya.

Berdasarkan analisa sementara terhadap CCTV tersebut, sebelum kejadian terpantau para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian.

"Pergerakan para terduga pelaku terdeteksi melalui beberapa titik kamera pengawas dengan jalur dimulai dari pergerakan para pelaku ini dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Merdeka Timur atau sekitar depan Stasiun Gambir," katanya.

Dia menduga ada empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini. Kemudian, mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1.

"Saat kejadian pada Kamis (12/3) pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba 1 persimpangan Jalan Talang wilayah Jakarta Pusat, di sana tempat kejadian perkara terjadi dan puji syukur kita memperoleh rekaman CCTV dengan gambar yang cukup jelas sehingga ini sangat membantu di dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami," kata Iman.

Iman juga bersyukur dengan banyaknya CCTV yang terpasang di jalur-jalur utama maupun di jalur-jalur alternatif yang ada di wilayah Jakarta sangat membantu pengungkapan atau proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan.

"Apalagi pada beberapa titik atau sebagian besar titik CCTV yang terpasang di wilayah Jakarta memiliki resolusi yang cukup tinggi sehingga pada beberapa tempat dapat diperoleh gambar yang cukup jelas," katanya.

#Penyiraman Air Keras #Aktivis #Teror Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Netanyahu menilai perlakuan tersebut tidak sesuai norma Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Bagikan