Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta. Serangan ini mendapatkan kecamatan dari para aktivis pro demokrasi dan warga.

Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras ini di kompleks parlemen, Jakarta, tepatnya di ruangan rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.

Baca juga:

Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan

Adapun Komisi III DPR RI merupakan komisi yang membidangi urusan penegakan hukum. Komisi itu bermitra dengan kepolisian, kejaksaan, KPK, Badan Narkotika Nasional, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.Rapat itu pun direncanakan bakal menghasilkan suatu keputusan resmi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras penyerangan air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.

Habib mengatakan, pihaknya telah menghubungi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini serta menangkap para pelaku.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” katanya.

#Aktivis #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Netanyahu menilai perlakuan tersebut tidak sesuai norma Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Bagikan