Alexander Marwata soal Polemik OTT Basarnas: Itu Kekhilafan Pimpinan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Juli 2023
Alexander Marwata soal Polemik OTT Basarnas: Itu Kekhilafan Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto merupakan kekhilafan tim penyelidik dan penyidik.

Diketahui dua prajurit militer aktif tersebut ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

Baca Juga

Anggota DPR: OTT Pejabat Basarnas Sah Demi Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan pernyataan Johanis. Menurutnya yang melakukan kekhilafan adalah pimpinan KPK, sedangkan penyelidik dan penyidik telah bekerja sesuai tugasnya.

“Saya tidak menyalahkan penyelidik/penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” kata Marwata dalam keterangannya, Sabtu (29/7).

Alex mengungkapkan penetapan tersangka Henri dan Afri telah sesuai aturan yang termaktub di Pasal 11 butir 14 KUHAP, yakni lembaga antirasuah menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan dua alat bukti permulaan.

“Dua alat bukti yaitu keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang, serta bukti elektronis berupa rekaman penyadapan/percakapan,” jelasnya.

Baca Juga

Ketua IM57+ Institute Tuding Pimpinan KPK Cuci Tangan soal Khilaf Kasus Basarnas

Menurut Alex, dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka. Terlebih, dalam gelar perkara pihak Puspom TNI juga tidak ada yang menyatakan menolak atau keberatan atas penetapan status tersangka.

“Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam ekspose juga disimpulkan untuk oknum TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI,” tutur Alex.

Oleh karena itu, lanjut Alex, KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama Henri dan Afri yang diduga sebagai pelaku. Karena, nantinya yang mengeluarkan sprindik adalah pihak TNI.

Dia menyebut, secara substansi atau materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan dua anggota TNI tersebut sebagai tersangka.

“Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Mahfud MD Minta Perdebatan soal Penanganan Kasus Kabasarnas Disudahi

#Alexander Marwata #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Alexander Marwata Ajukan Uji Materi Peraturan KPK ke MK, Ini Alasan dan Profil Lengkapnya
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi perhatian masyarakat tanah air
Frengky Aruan - Sabtu, 04 Januari 2025
Alexander Marwata Ajukan Uji Materi Peraturan KPK ke MK, Ini Alasan dan Profil Lengkapnya
Indonesia
Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2024 jadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dan grafik menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi
Indonesia
Alex Marwata Yakin OTT KPK Tak Akan Hilang
Kalau di pengertian OTT itu operasi, operasi seolah direncanakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
Alex Marwata Yakin OTT KPK Tak Akan Hilang
Indonesia
Alexander Marwata Tegaskan Pegawai KPK Tak Punya Privilege Pilih Pimpinan
Komisioner KPK dua periode ini menilai terpilihnya pimpinan KPK ini jadi momentum penting
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
Alexander Marwata Tegaskan Pegawai KPK Tak Punya Privilege Pilih Pimpinan
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pertemuan itu menjadi masalah karena eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto saat itu tengah berperkara di KPK karena terjerat kasus gratifikasi hingga akhirnya menjadi tersangka.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Oktober 2024
23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai
Indonesia
Polisi Klarifikasi Pegawai KPK Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Ade Safri menegaskan penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 Oktober 2024
Polisi Klarifikasi Pegawai KPK Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Bagikan