Anggota DPR: OTT Pejabat Basarnas Sah Demi Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Juli 2023
Anggota DPR: OTT Pejabat Basarnas Sah Demi Hukum

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Foto: dpr.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kisruh TNI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka penerimaan suap.

TNI protes dengan langkah tim antirasuah, sebab dianggap menyalahi aturan dengan menetapkan Henri sebagai tersangka.

Baca Juga

Ketua IM57+ Institute Tuding Pimpinan KPK Cuci Tangan soal Khilaf Kasus Basarnas

Diketahui, Hendri bukan pihak yang tertangkap tangan, tapi dia dijerat berdasarkan pengembangan perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) anak buahnya, yakni Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Dijelaskan TB Hasanuddin, sebenarnya sah saja penegak hukum seperti KPK menangkap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana korupsi. Hanya saja, untuk penetapan status tersangka, itu kewenangan TNI sesuai undang-undang militer.

“Kalau benar (Kabasarnas) itu OTT, sebenarnya sah demi hukum. Seperti di pasar ada copet tertangkap lalu dinyatakan sebagai tersangka, setelah ditangkap diperiksa ternyata anggota TNI. Ya sudah serahkan ke POM TNI. TNI tidak boleh protes kenapa ditangkap,” kata TB Hasanuddin kepada awak media, Sabtu (29/7).

Baca Juga

Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, tindakan KPK yang menangkap Lekol Arif Budi itu dibenarkan aturan. Namun, untuk hasil penyidikan maupun pengembangan penyidikan, karena yang disidik adalah prajurit TNI, maka TNI pula yang harus menetapkan statusnya.

“Untuk Letkolnya karena OTT sih benar, itu kan OTT. Tapi penetapan tersangka lain, hasil pengembangan OTT harus penyidik TNI yang menetapkannya,” kata TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Wakil ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya telah mengakui ada kekhilafan ketika melakukan OTT terkait dengan dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Sar Nasional.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi senyap kepada Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa 25 Juli 2023. Bahkan, KPK pun sudah menetapkan Afri bersama dengan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ujar Tanak di gedung merah putih KPK, Jumat 28 Juli 2023.

Tanak pun meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas operasi senyap dan melibatkan anggota TNI.

"Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain atas tindak pidana korupsi yang lain," kata Tanak. (Pon)

Baca Juga

Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas

#TB Hasanuddin #Basarnas #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT. Operasi tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berada di Gedung KPK.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Indonesia
Kepala Basarnas Pantau Langsung Pencarian Korban Gempa Flores
Helikopter Basarnas juga telah disiagakan untuk mendukung proses evakuasi medis udara secara cepat apabila diperlukan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kepala Basarnas Pantau Langsung Pencarian Korban Gempa Flores
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Bahaya Erupsi Anak Krakatau Bukan Kaleng-Kaleng, Warga Dilatih Biar Selamat
Gunung Anak Krakatau mengalami 19 kali erupsi Juni–Juli 2026 dengan status Level III.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Bahaya Erupsi Anak Krakatau Bukan Kaleng-Kaleng, Warga Dilatih Biar Selamat
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan