Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Juli 2023
Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai dapat mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas yang menjerat dua anggota TNI.

Dua anggota TNI itu ialah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca Juga

Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

"Sebagai kejahatan yang tergolong tindak pidana khusus (Korupsi), KPK seharusnya menggunakan Undang-Undang KPK sebagai pijakan dan landasan hukum dalam memproses militer aktif yang terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut," kata Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabrurin dalam keterangannya, Sabtu (29/7)

Menurut Gufron, KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas lex specialist derogat lex generalis atau Undang-Undang yang khusus mengalahkan Undang-Undang yang umum.

Dia menjelaskan sistem peradilan militer sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer merupakan sistem hukum yang eksklusif bagi prajurit militer yang terlibat dalam tindak kejahatan.

"Dan sering kali menjadi sarana impunitas bagi mereka yang melakukan tindak pidana," ujarnya.

Baca Juga

KPK Akui Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka

Padahal, kata Ghufron, dalam pasal 65 ayat (2) Undang-Undang TNI sendiri mengatakan bahwa 'Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang'.

Menurut Ghufron, penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi sebagai tersangka sudah tepat. Sebab, penetapan tersangka dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7).

Di mana dari OTT tersebut, KPK menetapkan Henri dan Afri bersama tiga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jada di Lingkungan Basarnas.

"Akan menjadi aneh jika KPK justru tidak mentersangkakan Kabasarnas dan anak buahnya padahal dalam perkara ini mereka berdua diduga sebagai penerima suap," jelasnya.

Lebih lanjut, Ghufron menambahkan, Henri dan Afri tidak bisa mendalilkan bahwa penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh penyidik di institusi TNI.

"Karena dugaan korupsi ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan institusi TNI dan kepentingan militer," kata dia.

Di samping itu, Ghufron menyayangkan sikap KPK yang meminta maaf kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas penetapan tersangka kepada dua prajurit TNI itu. Menurutnya langkah itu keliru dan dapat merusak sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Kabasarnas Terjerat Dugaan Korupsi, TNI Siapkan Peradilan Militer

#Basarnas #Imparsial #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Drama Evakuasi KRL Bekasi Timur: Ruang Sempit, Nyawa Taruhannya
Tim penyelamat fokus menggunakan teknik cutting atau pemotongan dan lifting atau pengangkatan material untuk memisahkan badan korban dari jepitan logam.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Drama Evakuasi KRL Bekasi Timur: Ruang Sempit, Nyawa Taruhannya
Indonesia
Tabrakan Maut KA Argo Bromo: 3 Penumpang KRL Masih Terjepit Hingga Selasa Pagi
Tiga penumpang masih terjepit di KRL Bekasi Timur pasca tabrakan KA Argo Bromo Anggrek.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Tabrakan Maut KA Argo Bromo: 3 Penumpang KRL Masih Terjepit Hingga Selasa Pagi
Indonesia
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau Kalimantan Barat, Basarnas Kerahkan Tim Pencarian
Data Polres Sekadau melaporkan manifes penerbangan Capt Marindra W (pilot) dan Harun Arasyd (co-pilot) dan enam penumpang, yakni Patrick K., Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, dan Sugito.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau Kalimantan Barat, Basarnas Kerahkan Tim Pencarian
Indonesia
1 Orang Meninggal di Manado Akibat Gempa Bumi Magnitudo 7,6
Basarnas masih terus mencari informasi terkait dengan kemungkinan masih ada warga yang menjadi korban dalam gempa tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
1 Orang Meninggal di Manado Akibat Gempa Bumi Magnitudo 7,6
Indonesia
2 Perempuan dan Seorang Pria Tewas Akibat Longsor ‘Gunung’ Sampah Bantargebang, Polisi Duga Ada Korban Lain Masih Tertimbun
Terkait jumlah pasti korban, masih menunggu hasil pencarian dan pendataan lebih lanjut dari petugas di lokasi.
Frengky Aruan - Minggu, 08 Maret 2026
2 Perempuan dan Seorang Pria Tewas Akibat Longsor ‘Gunung’ Sampah Bantargebang, Polisi Duga Ada Korban Lain Masih Tertimbun
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Basarnas juga diminta memberikan perhatian khusus pada materi SAR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Indonesia
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Komisi V DPR RI menegaskan bahwa dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan dampak nyata bagi publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Indonesia
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Dasar Jurang, Jasadnya Tidak Utuh
Tim Basarnas akhirnya menemukan jenazah terakhir korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Dasar Jurang, Jasadnya Tidak Utuh
Bagikan