Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Juli 2023
Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai dapat mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas yang menjerat dua anggota TNI.

Dua anggota TNI itu ialah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca Juga

Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

"Sebagai kejahatan yang tergolong tindak pidana khusus (Korupsi), KPK seharusnya menggunakan Undang-Undang KPK sebagai pijakan dan landasan hukum dalam memproses militer aktif yang terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut," kata Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabrurin dalam keterangannya, Sabtu (29/7)

Menurut Gufron, KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas lex specialist derogat lex generalis atau Undang-Undang yang khusus mengalahkan Undang-Undang yang umum.

Dia menjelaskan sistem peradilan militer sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer merupakan sistem hukum yang eksklusif bagi prajurit militer yang terlibat dalam tindak kejahatan.

"Dan sering kali menjadi sarana impunitas bagi mereka yang melakukan tindak pidana," ujarnya.

Baca Juga

KPK Akui Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka

Padahal, kata Ghufron, dalam pasal 65 ayat (2) Undang-Undang TNI sendiri mengatakan bahwa 'Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang'.

Menurut Ghufron, penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi sebagai tersangka sudah tepat. Sebab, penetapan tersangka dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7).

Di mana dari OTT tersebut, KPK menetapkan Henri dan Afri bersama tiga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jada di Lingkungan Basarnas.

"Akan menjadi aneh jika KPK justru tidak mentersangkakan Kabasarnas dan anak buahnya padahal dalam perkara ini mereka berdua diduga sebagai penerima suap," jelasnya.

Lebih lanjut, Ghufron menambahkan, Henri dan Afri tidak bisa mendalilkan bahwa penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh penyidik di institusi TNI.

"Karena dugaan korupsi ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan institusi TNI dan kepentingan militer," kata dia.

Di samping itu, Ghufron menyayangkan sikap KPK yang meminta maaf kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas penetapan tersangka kepada dua prajurit TNI itu. Menurutnya langkah itu keliru dan dapat merusak sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Kabasarnas Terjerat Dugaan Korupsi, TNI Siapkan Peradilan Militer

#Basarnas #Imparsial #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Basarnas: 171 Korban Dievakuasi dari Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny, 104 Selamat, 67 Meninggal Dunia
Menurut Syafii, dengan ditemukannya seluruh korban dari lokasi reruntuhan maka seluruh rangkaian misi pencarian dan penyelamatan dinyatakan selesai.
Frengky Aruan - Selasa, 07 Oktober 2025
Basarnas: 171 Korban Dievakuasi dari Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny, 104 Selamat, 67 Meninggal Dunia
Indonesia
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Basarnas menemukan sebanyak 104 orang selamat dan 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) dari badan hingga ujung kaki.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Indonesia
Evakuasi Ponpes Al Khoziny Selesai: Semua 63 Korban Tewas Ditemukan, 61 Jasad Utuh Sisanya Bagian Tubuh
Dari sisi teknis, operasi Basarnas telah dianggap selesai karena tidak ada lagi tanda-tanda korban di bawah reruntuhan Ponpes Al Khoziny.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Evakuasi Ponpes Al Khoziny Selesai: Semua 63 Korban Tewas Ditemukan, 61 Jasad Utuh Sisanya Bagian Tubuh
Indonesia
Basarnas Pastikan Operasi SAR Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Diteruskan sampai Tidak Ada Lagi Korban
Basarnas memiliki ketentuan standar operasi selama tujuh hari dengan kemungkinan perpanjangan tiga hari.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Basarnas Pastikan Operasi SAR Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Diteruskan sampai Tidak Ada Lagi Korban
Indonesia
Terus Bertambah, Korban Tewas Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Capai 45 Orang
Bramantyo belum dapat memastikan hingga saat ini masih ada berapa korban yang masih berada di balik reruntuhan bangunan.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Terus Bertambah, Korban Tewas Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Capai 45 Orang
Indonesia
Kondisi Lapangan Makin Sulit, Korban Tewas Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny Sudah Capai 37 Orang
Proses demi proses dilakukan dengan hati-hati, mengingat banyaknya material bangunan yang masih menutupi area pencarian
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Kondisi Lapangan Makin Sulit, Korban Tewas Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny Sudah Capai 37 Orang
Indonesia
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Andalkan Alat Berat
Korban tewas ambruknya Ponpes Al Khoziny bertambah jadi 17 orang. Dua jenazah ditemukan di area wudu musala. Lalu, satu orang lainnya ditemukan di area berbeda.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Andalkan Alat Berat
Indonesia
Heroik! Tim SAR Gabungan Merayap 3 Jam Evakuasi Santri di Reruntuhan Pesantren Al Khoziny
Dari tujuh korban terbaru, Basarnas melaporkan bahwa lima santri ditemukan selamat dan dua lainnya meninggal dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Heroik! Tim SAR Gabungan Merayap 3 Jam Evakuasi Santri di Reruntuhan Pesantren Al Khoziny
Indonesia
Basarnas Belum Bisa Pastikan Jumlah Korban Yang Masih di Bawah Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
Hingga kini total korban yang berhasil dievakuasi dari bawah reruntuhan sebanyak 13 orang dengan korban tewas empat orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Basarnas Belum Bisa Pastikan Jumlah Korban Yang Masih di Bawah Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Selain jalur laut, Basarnas Bali turut melakukan pemantauan di udara dengan menggunakan drone thermal dan penyisiran SRU darat di seputaran pantai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Bagikan