KPK Akui Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka

Wakil Ketua KPJ Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Henri Alfiandi dan Afri Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Penetapan tersangka kedua Anggota TNI tersebut hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Baca Juga
Mabes TNI Keberatan atas Langkah KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Wakil Ketua KPJ Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7).
Merujuk aturan hukum peradilan, jika ada Anggota TNI yang terjerat kasus, maka harus ditangani oleh peradilan militer. Hal itu diatur dalam aturan hukum peradilan militer.
Baca Juga
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Karena itu, KPK meminta maaf karena telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
"Di sini ada kekeliruan dari tim kami ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ujar Tanak.
Sebelumnya KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun. (Pon)
Baca Juga
Komisi III DPR RI Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Basarnas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Jumlah Korban Tewas Banjir Bali Capai 18 Orang, 2 Orang Masih Hilang

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
