Mabes TNI Keberatan atas Langkah KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Mabes TNI Keberatan atas Langkah KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka menuai reaksi dari Mabes TNI.

TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut.

"Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7).

Baca Juga:

Komisi III DPR RI Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Basarnas

Dia mengaku menerima informasi KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang terkait kasus suap proyek di Basarnas dari pemberitaan media.

Setelah itu, Marsda Agung mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi.

Saat tim TNI mendatangi KPK, Letkol Afri sudah berada di KPK.

Agung mengatakan, ada kesepakatan bahwa proses hukum Marsdya Henri maupun Letkol Afri akan ditangani Puspom TNI.

"Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.

Baca Juga:

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

Namun, TNI akan mengikuti arahan Panglima Laksamana Yudo Margono agar setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku.

Agung memastikan, setiap personel TNI terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi.

"Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment," kata dia.

Agung menjelaskan komitmen itu dibuktikan langsung di lapangan.

Menurut dia, setiap ada personel TNI yang bermasalah, pasti akan dihukum.

"Bisa kita lihat siapa pun personel TNI yang bermasalah, selalu ada punishment-nya tadi," tutup Agung.

Sebagai informasi, Marsdya Henri Alfiandi merupakan Kabasarnas periode 2021-2023. Ia dimutasi sebagai Pati Mabes Angkatan Udara dalam rangka pensiun. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tertanggal 17 Juli.

Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kabasarnas itu belum dilakukan. (Knu)

Baca Juga:

Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi

#Basarnas #Mabes TNI #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Puncak peringatan HUT ke-81 TNI akan lebih difokuskan pada kegiatan internal di Mabes TNI. Keterlibatan masyarakat tetap ada, tetapi dilakukan secara terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Indonesia
2 Kapal Tambahan Dikerahkan Cari Korban Hilang KMP Virgo Transport 8 Tenggelam
Selain unsur laut, Tim SAR Gabungan juga memaksimalkan dukungan unsur udara dengan mengerahkan helikopter milik Basarnas dan TNI Angkatan Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
2 Kapal Tambahan Dikerahkan Cari Korban Hilang KMP Virgo Transport 8 Tenggelam
Indonesia
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
WNA Rusia dikabarkan hilang di Tanjung Mebulu, Bali. Basarnas pun langsung menurunkan personel dan melakukan pencarian.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
Indonesia
10 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan pada Hari ke-13 Pencarian
Sebanyak 10 korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan pada hari ke-13 pencarian. Total 160 korban telah dievakuasi, sementara 83 masih dicari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
10 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan pada Hari ke-13 Pencarian
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
93 Orang Masih Didalam KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Keberlanjutan pencarian di bawah air sangat bergantung pada kondisi alam, khususnya situasi di bawah permukaan laut
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
93 Orang Masih Didalam KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan