Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi (ketiga kanan). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.

Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran tahun 2021-2023.

Hal itu mendapatkan sorotan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi dengan meminta pengawasan lebih ketat terhadap lelang barang dan jasa.

Baca Juga:

Tanggapan Jokowi Terkait Penetapan Kepala Basarnas jadi Tersangka Kasus Suap

"Proses pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang seksi. Banyak operasi tangkap tangan (OTT) dari pengadaan barang dan jasa itu jadi catatan," kata Hendi usai memberikan pengarahan lelang barang dan jasa di Balai Kota Solo, Kamis (27/7).

“Proses pengadaan barang dan jasa ini seksi. Kalau gak seksi tidak akan ada OTT pengadaan barang dan jasa,” kata Hendi.

Dikatakannya, kejadian OTT baru-baru ini, antara lain pejabat Basarnas jadi sorotan. Padahal, proses pengadaan barang dan jasa dijalankan sesuai regulasi bisa berdampak positif bagi negara.

"Sekarang peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) itu mau mengawasi supaya negara berkembang dan maju atau mau ikut-ikutan, APIP ikutan membuat maju negara ini,” katanya.

Mantan Wali Kota Semarang ini mengatakan, arahan Presiden Jokowi terkait pengadaan barang/jasa adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN); meningkatkan porsi usaha mikro, kecil, dan koperasi; memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa; mengupayakan efisiensi belanja pemerintah; dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.

"Data Badan Pusat Statistik berupa sebanyak Rp 400 triliun belanja APBN dan APBD mampu menyerap 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi 1,5 persen hingga 1,7 persen," papar dia.

Baca Juga:

Mabes TNI Beberkan Lokasi Dugaan Suap Kabasarnas

Dia menambahkan rata-rata belanja pemerintah setiap tahun baik pemerintah, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di atas Rp 1.000 triliun. Adapun rencana umum pengadaan Rp 1.090,73 triliun.

"Progres pelaksanaan Rp 374,07 triliun. Pelaksanaan dari rencana mencapai Rp 34,29 persen," tandasnya (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi

#Suap #Kasus Korupsi #Basarnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Masuki Hari ke-7, Operasi pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Satu Pekan
Dengan adanya perpanjangan masa operasi, Basarnas bersama seluruh unsur SAR gabungan akan kembali menyusun langkah pencarian berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan terbaru di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Masuki Hari ke-7, Operasi pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Satu Pekan
Indonesia
Tim SAR Temukan 2 Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal, Pencarian Masih Berlanjut
Tim SAR menemukan dua korban KM Virgo Transport 8 di dalam bangkai kapal. Kedua jenazah tersebut dievakuasi ke Banjarmasin.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Tim SAR Temukan 2 Korban KM Virgo Transport 8 di Dalam Kapal, Pencarian Masih Berlanjut
Indonesia
Basarnas Optimalkan Teknologi Remotely Operated Vehicle Cek Kondisi KM Virgo Transport 8
KM Virgo Transport 8 mengangkut 243 orang ketika berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sejak 12 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Basarnas Optimalkan Teknologi Remotely Operated Vehicle Cek Kondisi KM Virgo Transport 8
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Keluarga melakukan tabur bunga diatas kapal KN SAR 247 Tetuka di Perairan Selat Sunda, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Keluarga jurnalis yang hilang kontak melakukan tabur bunga di bibir Pantai Kampung Pagedongan, Carita, Pandeglang, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Sepanjang operasi digelar, tim SAR gabungan secara umum tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor penyisiran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Bagikan