Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mabes TNI Beberkan Lokasi Dugaan Suap Kabasarnas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Mabes TNI Beberkan Lokasi Dugaan Suap Kabasarnas

Jumpa pers penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Suap disebut-sebut dilakukan di lingkup Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono menepis informasi yang menyebut dugaan suap ada di dalam Mabes TNI.

Menurut Julius, kejadian itu berlangsung di luar lingkungan Mabes TNI.

"Tidak di area Mabes TNI," kata Julius kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut Julius, peristiwa itu terjadi di kawasan pertokoan dekat Mabes.

"Di belakang Mabes ada area pertokoan," jelas Julius.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang suap untuk Kepala Basarnas Marsyda TNI Henri Alfiandi diserahkan di parkiran bank kawasan Mabes TNI Cilangkap.

Alex menyebut, Henri Alfiandi menerima suap dari proyek di Basarnas tahun 2021-2023 dari sejumlah pihak swasta senilai Rp 88,3 miliar.

Selanjutnya, KPK bersama Puspom TNI akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Kabasarnas Henri Alfiandi.

Sebagai informasi, Marsdya Henri Alfiandi merupakan Kabasarnas periode 2021-2023. Ia dimutasi sebagai Pati Mabes Angkatan Udara dalam rangka pensiun. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tertanggal 17 Juli.

Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kabasarnas itu belum dilakukan. (Knu)

Baca Juga:

KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

#Mabes TNI #Basarnas #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar setelah mengalami mati mesin. Basarnas menyebut 70 orang berada di kapal dan 24 penumpang masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Bagikan