Mabes TNI Beberkan Lokasi Dugaan Suap Kabasarnas
Jumpa pers penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
Suap disebut-sebut dilakukan di lingkup Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono menepis informasi yang menyebut dugaan suap ada di dalam Mabes TNI.
Menurut Julius, kejadian itu berlangsung di luar lingkungan Mabes TNI.
"Tidak di area Mabes TNI," kata Julius kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (27/7).
Menurut Julius, peristiwa itu terjadi di kawasan pertokoan dekat Mabes.
"Di belakang Mabes ada area pertokoan," jelas Julius.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang suap untuk Kepala Basarnas Marsyda TNI Henri Alfiandi diserahkan di parkiran bank kawasan Mabes TNI Cilangkap.
Alex menyebut, Henri Alfiandi menerima suap dari proyek di Basarnas tahun 2021-2023 dari sejumlah pihak swasta senilai Rp 88,3 miliar.
Selanjutnya, KPK bersama Puspom TNI akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Kabasarnas Henri Alfiandi.
Sebagai informasi, Marsdya Henri Alfiandi merupakan Kabasarnas periode 2021-2023. Ia dimutasi sebagai Pati Mabes Angkatan Udara dalam rangka pensiun. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tertanggal 17 Juli.
Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kabasarnas itu belum dilakukan. (Knu)
Baca Juga:
KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis