KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Juli 2023
KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Jumpa pers penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) ini diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.

Penetapan tersangka Henri Alfiandi merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak swasta lainnya.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

“Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7).

KPK akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan penerimaan suap oleh Henri Alfiandi. Dalam melakukan pendalaman, akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik KPK serta Puspom Mabes TNI.

Alex menjelaskan, proses hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi akan diserahkan ke pihak TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan yang berlaku.

“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Amankan 10 Orang Terkait OTT Basarnas

Diketahui, KPK menangkap pejabat Basarnas dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT yang dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Mereka ditangkap tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Abadi, Mulsunadi Gunawan; dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Kabasarnas Henri Alfiandi dimutasi sebagai Pati Mabes Angkatan Udara dalam rangka pensiun. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tertanggal 17 Juli.

Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kabasarnas itu belum dilakukan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sebut OTT Basarnas Terkait Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan

#KPK #Kasus Korupsi #Basarnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Petugas mengamati peta pencarian jurnalis dan awak kapal yang hilang kontak di Posko SAR Dermaga Marina Carita, Pandeglang, Banten, Kamis (10/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Berita Foto
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan di Marina Carita, Banten, Kamis (10/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Berita Foto
Doa Bersama Keselamatan 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi bersama Polres serta Pemkot Depok menggelar doa bersama di Depok Open Space, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Doa Bersama Keselamatan 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Sisir Titik Buta
Memasuki hari ketiga operasi Search and Rescue (SAR), Kamis (10/9), upaya penyisiran tak lagi hanya mengandalkan jalur laut, tetapi juga dari udara.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Sisir Titik Buta
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Berita Foto
Basarnas Perluas Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Petugas Basarnas menggunakan RIB saat melakukan pencarian terhadap jurnalis yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten, Rabu (9/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 09 September 2026
Basarnas Perluas Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Bagikan