KPK Sebut OTT Basarnas Terkait Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa alat pendeteksian korban reruntuhan.
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Baca Juga:
Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK: Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Dalam operasi senyap yang berlangsung di tim penindakan KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat transaksi suap.
Adapun para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna Bekasi,
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT itu. Namun, Firli belum mengungkap identitas pihak yang ditangkap, maupun nominal uang yang diamankan.
Baca Juga:
"Alat bukti yg disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ujarnya.
Berdasarkan informasi, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI Angkatan Udara sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, termasuk pihak yang ditangkap.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:Mengenal Sosok Ambarita Damanik, Eks Penyidik KPK yang jadi Tenaga Ahli Menpora
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
