Alasan Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kementerian
Ilustrasi Polisi (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)
MerahPutih.com - Kontroversi muncul setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo melempar wacana soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Pasalnya, lembaga itu diwacanakan akan menaungi Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden. Karena, posisi intitusi tersebut sangat strategis.
Baca Juga
"Polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1).
Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.
Baca Juga
Kritik Penunjukan Megawati, DPR Minta BRIN Tak Dibawa ke Ranah Politik
Karena, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi. Karena jabatan menteri adalah posisi politik.
"Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi," ujarnya.
Baca Juga
Dia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah Presiden. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand