Alasan Ketum Bamus Betawi Gabung Partai NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Februari 2023
Alasan Ketum Bamus Betawi Gabung Partai NasDem

Ketum Badan Bamus Betawi Riano P. Ahmad di Kantor Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Jakarta, Sabtu (19/2). ANTARA/Humas NasDem

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P. Ahmad resmi bergabung dengan Partai NasDem setelah keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Bismillah, pada hari ini saya tentukan sikap politik saya bergabung ke Partai NasDem bertepatan dengan momentum Isra Miraj. Semoga langkah ini diridai Allah SWT," ujar Riano dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/2).

Baca Juga

Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem

Eks Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta tersebut menyampaikan salah satu alasan tertarik bergabung dengan NasDem karena semangat perubahan yang diusung partai besutan Surya Paloh itu.

Riano menilai selama ini NasDem konsisten mengawal gagasan gerakan perubahan restorasi Indonesia. Hal tersebut, lanjut dia, sejalan dengan kebutuhan kondisi sosial masyarakat DKI Jakarta yang terbelah usai Pilkada 2017 karena pilihan politik yang berbeda.

Menurut dia, hal tersebut tidak boleh kembali terjadi pada Pemilu 2024. Dia memandang perbedaan pandangan politik tidak boleh lagi merusak persaudaraan sesama anak bangsa.

Baca Juga

Respons NasDem Terkait Pertemuan PKS dengan Golkar

Riano mengajak seluruh pihak menjaga semangat persaudaraan dan kebinekaan dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Jadi, mari semangat persaudaraan dan kebinekaan kita yang sempat terkoyak kita pulihkan bersama-sama dan insyaallah Pemilu 2024 akan menjadi pintu gerbang pemulihan itu," ujar dia.

Riano mengucapkan terima kasih kepada Surya Paloh dan Ketua DPW NasDem DKI Jakarta Nurcahyo Anggorojati alias Yoyo karena dirinya bersama putra mantan anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana, telah diterima sebagai keluarga besar Partai NasDem.

"Kepada Ketum Pak Surya Paloh dan Mas Yoyo terima kasih sudah menerima kami berdua," ucap Riano.

Riano berkomitmen untuk bekerja keras membantu meningkatkan perolehan suara NasDem di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Pemilu 2024. Mantan Anggota DPRD DKI itu memastikan dirinya akan kembali maju pada Pileg 2024.

"Ya insya Allah, saya (nyaleg) di Dapil 1 Jakarta Pusat," pungkasnya. (*)

Baca Juga

NasDem Jagokan 2 Sosok Ini Maju di Pilgub DKI 2024

#Partai Nasdem #Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan