Respons NasDem Terkait Pertemuan PKS dengan Golkar


Ketua DPP NasDem, Willy Aditya. Foto: Dok/Man
MerahPutih.com - Partai NasDem merespons pertemuan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Partai Golkar pada Selasa (7/2) sore WIB.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai, hal itu merupakan praktik baik dalam membangun kerjasama politik kebangsaan.
Baca Juga
"Kami mengapresiasi langkah PKS untuk bersilaturahim ke Partai Golkar," kata Willy kepada wartawan, Rabu (8/2).
Menurut Willy, langkah PKS tersebut positif agar dinamika politik Tanah Air tidak selalu diwarnai dengan pertikaian.
"Biar politik kita tidak hanya narasi-narasi minor tentang pertikaian," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi melontarkan dua pantun usai bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (7/2).
Adapun pantun pertama bernada rayuan kepada Golkar untuk bergabung ke Koalisi Perubahan. Sementara pantun kedua, mempertanyakan arah politik partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily angkat bicara menanggapi pantun dari Aboe tersebut. Ia menegaskan, Golkar masih konsisten menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
